HELLO, WELCOME TO MY BLOG! Kursor Blog
Image by Cool Text: Free Logos and Buttons - Create An Image Just Like This

Selasa, 28 Mei 2013

PENGENDALIAN DOKUMEN K3


PENGENDALIAN DOKUMEN K3
NAMA : OVITA LAURA
                                                           NIM : 06121012007
PENDIDIKAN TEKNIK MESIN 2012
            Pendokumentasian digunakan untuk menyatukan kebijakan-kebijakan K3, menguraikan sarana pencapaian tujuan K3, mendokumentasikan peranan, tanggung jawab serta prosedur, dan menunjukan bahwa penerapan SMK 3 di perusahaan tersebut sudah diterapkan. Pada pendokumentasian ada yang disebut pengendalian dokumentasi K3. Di bawah ini terdapat penjelasan maksud dari pengendalian dokumentasi K3 tersebut.

*     Persyaratan OHSAS 18001

Organisasi harus menetapkan dan memelihara prosedur dengan syarat- syarat sebagai berikut:
1.      Dokumen-dokumen dapat ditunjukkan.
2.      Dokumen-dokumen ditinjau secara periodik.
3.      Versi mutakhir dari dokumen dan data yang relevan terdapat pada semua lokasi operasi penting.
4.      Dokumen dan data yang sudah tidak berlaku lagi harus dipisahkan.
5.      Tempat penyimpanan dokumen dan data untuk tujuan pengawetan peraturan dan pengetahuan atau keduanya, tridentifikasi.

*     Persyaratan Permenaker 05/MEN/1996

Pengendalian Dokumentasi:
1.      Dokumen dapat diidentifikasi sesuai dengan urutan tugas dan tanggung jawab di perusahaan.
2.      Dokumen ditinjau ulang secara berkala, jika diperlukan dapat direvisi.
3.      Dokumen sebelum diterbitkan harus lebih disetujui oleh pihak yang berwenang.
4.      Dokumen versi terbaru harus tersedia di tempat kerja.


*     Pengendalian Administratif:

Prosedur harus ditinjau ulang secara berkala terutama jika terjadi perubahan peralatan, proses atau bahan buku yang digunakan.
Pencatatan merupakan sarana bagi perusahaan untuk menunjukkan kesesuian penerapan Sistem Manajemen K3 dan harus mencakup:
- Persyaratan eksternal
- Rincian insiden, keluhan dan tindak lanjut
- Resiko dan sumber bahaya
- Identifikasi produk termasuk komposisinya
- Kegiatan pelatihan keselamtan dan kesehatan kerja
- Informasi mengenai pemasok dan kontraktor
- Kegiatan inspeksi, kalibrasi dan pemeliharaan
- Audit dan peninjauan ulang Sistem K3

*     Kriteria minimum sebuah dokumen:
- Tanggal terbit
- Nomor dokumen
- Referensi
- Tanggung jawab
- Nomor revisi
- Definisi
- Persetujuan
- Tujuan pembuatan dokumen.
- Halaman
- Judul dokumen
- Ruang lingkup
- Uraian dokumen

Dokumen yang dicetak dalam bentuk kertas diberi stempel atau label seperti “Terkendali” atau “Tidak Terkendali”. Sedangkan dokumen yang dibuat dalam bentuk soft copy atau media internet diberi label “Read Only”.


*     PENGENDALIAN REKAMAN

Rekaman merupakan satu-satunya bukti bahwa Sistem Manajemen K3 telah dilaksanakan. Dari rekaman kita dapat menentukan apakah pekerjaan sudah sesuai dengan persyaratan atau belum.

*     Persyaratan OHSAS 18001

1.      Organisasi harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk identifikasi, pemeliharaan dan disposisi rekaman K3 sebagai hasil audit dan ditinjau.
2.      Rekaman K3 harus dapat dibaca dan dapat diidentifikasi dan ditelusuri sesuai dengan aktivitas yang terkait.
3.      Rekaman-rekaman harus dipelihara sesuai dengan system dan organisasi untuk memperlihatkan kesesuaian pada spesifikasi K3 ini.

Rekaman-rekaman yang terkait sistem Manajemen K3:
1.      Rekaman-rekaman pelatihan
2.      Laporan inspeksi
3.      Laporan-laporan audit
4.      Bukti-bukti konsultasi
5.      Laporan kecelakaan/insiden
6.      Laporan tindak lanjut insiden
7.      Minutes meeting dari K3
8.      Hasil tes medis
9.      Rekaman pemeliharaan K3
10.  Latihan tanggap darurat
11.  Tinjauan manajemen
12.  Rekaman identifikasi bahaya
13.  Rekaman penilaian resiko
14.  Rekaman pengendalian resiko

Bentuk nyata penerapan klausul ini:
1.      Prosedur pengendalian rekaman
2.      Rekaman-rekaman kegiatan dalam lingkup Sistem Manajemen K3
            Bisa Saya simpulkan bahwa pengendalian dokumentasi K3 itu bermaksud untuk menjaga serta memelihara prosedur, tujuan, dan hasil dari penerapan SMK 3 itu sudah terlaksana dengan baik atau belum. Dengan adanya pengendalian dokumen K3 ini, perusahaan dapat menunjukkan bahwa perusahaan itu , SMK 3 nya terlaksana, berjalan, dan diterapkan dengan baik, sesuai alur yang ada didokumentasi. Dan dengan adanya pengendalian dokumentasi ini, perusahaan secara berkala akan memeriksa dan meninjau ulang pendokumentasian dari segi bahan kertas yang digunakan untuk pendokumentasian, isi dokumen apakah sudah baik atau perlu direvisi ulang untuk kemajuan perusahaan dan produktivitas alat serta pegawai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar