HELLO, WELCOME TO MY BLOG! Kursor Blog
Image by Cool Text: Free Logos and Buttons - Create An Image Just Like This

Selasa, 28 Mei 2013

PRAKTEK PEMBUATAN SISTEM K3


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Kegagalan (risk off failures) pada setiap proses atau aktifitas pekerjaan, dan  saat    kecelakaan   kerja seberapapun kecilnya,  akan  mengakibatkan  efek kerugian (loss). Secara umum penyebab kecelakaan di tempat kerja adalah sebagai berikut:
1.     Kelelahan (fatigue)
2.     Kondisi kerja dan pekerjaan yang tidak aman (unsafe working condition)
3.     Kurangnya penguasaan pekerja terhadap pekerjaan, ditengarai penyebab awalnya (pre-cause) adalah kurangnya training
4.     Karakteristik pekerjaan itu sendiri.
Di dunia lapangan kerja seperti industri, bengkel, proyek, dll, penggunaan tenaga kerja mencapai puncaknya dan terkonsentrasi di tempat atau lokasi proyek yang relatif sempit. Ditambah sifat pekerjaan yang mudah menjadi penyebab kecelakaan (elevasi, temperatur, arus listrik, mengangkut benda-benda berat dan lain-lain), sudah sewajarnya bila pengelola proyek atau industri mencantumkan masalah keselamatan kerja pada prioritas pertama.
Dengan menyadari pentingnya aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam penyelenggaraan proyek, terutama pada implementasi fisik, maka perusahan/industri/proyek umumnya memiliki organisasi atau bidang dengan tugas khusus menangani maslah keselamatan kerja. Lingkup kerjanya mulai dari menyusun program, membuat prosedur dan mengawasi, serta membuat laporan penerapan di lapangan. Dalam rangka Pengembangan Program Kesehatan Kerja yang efektif dan efisien, diperlukan informasi yang akurat, dan tepat waktu untuk mendukung proses perencanaan serta menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
Penyusunan program, membuat prosedur, pencatatan dan mengawasi serta membuat laporan penerapan di lapangan yang berkaitan dengan keselamatan kerja bagi para pekerja kesemuanya merupakan kegiatan dari manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

B.    RUMUSAN MASALAH
Dengan  latar  Belakang  Permasalahan diatas,  maka  perumusan  masalah  yang  diketengahkan dalam penyusunan makalah ini penulisan merumuskan masalah sebagai berikut :
1.     Apakah Praktek Pembuatan Sistem K3 itu?
2.     Faktor apa yang mempengaruhi Praktek Pembuatan Sistem K3 itu?
3.     Siapa saja yang berperan dan ditujukan dalam Praktek Pembuatan Sistem K3 ?
4.     Bagaimana contoh Praktek Pembuatan Sistem K3 di dalam perusahaan?

C.    BATASAN MASALAH
Untuk    menghindari  semakin    meluasnya masalah yang    akan    di    bahas  maka  penyusun perlu  membatasi  masalah,  yang  akan  dibahas yaitu  Pembuatan Sistem  K3 di perusahaan yang meliputi pengertian, tujuan, dan cara pembuatan Sistem K3 itu sendiri.

D.    MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan  perumusan  masalah  sebagaimana di kemukakan diatas, maka yang menjadi tujuan makalah ini adalah :
1.  Menerapkan  ilmu-ilmu  yang  di  pelajari selama kuliah dan bekerja.
2.  Mengembangkan  dan  menginformasikan tentang Praktek Pembuatan Sistem K3.
BAB II
PEMBAHASAN

1.     SISTEM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus dikelola sebagaimana dengan aspek lainnya dalam perusahaan seperti operasi, produksi, logistik, sumber daya manusia, keuangan dan pemasaran. Aspek K3 tidak akan bisa berjalan seperti apa adanya tanpa adanya intervensi dari manajemen berupa upaya terencana untuk mengelolanya.
Berbagai jenis organisasi meningkatkan perhatian terhadap pencapaian dan upaya menunjukkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui pengendalian risiko K3 yang konsisten dengan kebijakan dan sasaran K3-nya. Hal ini dilakukan dengan pengetatan peraturan perundang-undangan, pengembangan kebijakan ekonomi dan tindakan lain yang menumbuhkembangkan praktek K3 yang baik, dan meningkatnya perhatian tentang isu K3 oleh pihak yang berkepentingan.
Standar persyaratan SMK3 ini ditujukan untuk menyediakan elemen sistem manajemen K3 yang efektif yang dapat diintegrasikan dengan persyaratan manajemen lain dan membantu organisasi dalam mencapai sasaran K3 dan ekonomi.
Standar persyaratan SMK3 yang memungkinkan organisasi mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan sasaran dengan mempertimbangkan persyaratan legal dan informasi risiko K3. Dasar pendekatan standar ini diperlihatkan pada gambar 1. Keberhasilan organisasi dalam menerapkan SMK3 bergantung pada komitmen dari seluruh tingkatan dan fungsi organisasi terutama dari manajemen puncak. Sistem ini memungkinkan suatu organisasi mengembangkan kebijakan K3, menetapkan sasaran dan proses untuk mencapai komitmen kebijakan, melakukan tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan menunjukkan kesesuaian sistem yang ada terhadap persyaratan dalam standar ini. Tujuan umum dari standar ini adalah untuk menunjang dan menumbuhkembangkan pelaksanaan K3 yang baik, sesuai dengan kebutuhan sosial ekonomi. Keberhasilan penerapan dari standar ini dapat digunakan oleh organisasi untuk memberi jaminan kepada pihak yang berkepentingan bahwa SMK3 yang sesuai telah diterapkan.














Gambar 1 Model Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan penerapan SMK3 di perusahaan adalah :
1. Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia
2. Meningkatkan komitmen pimpinan dalam melindungi tenaga kerja
3. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi globalisasi
4. Proteksi terhadap industri dalam negeri
5. Meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional
6. Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional
7. Meningkatkan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan sistem
8. Pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi terkait dengan penerapan K3L
            Dari tercapainya tujuan-tujuan di atas maka akan terasa sekali manfaat dari SMK3 ini yaitu :
1.     Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja.
2.     Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja.
3.     Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja.
4.     Meningkatkan image market terhadap perusahaan.
5.     Menciptakan hubungan yang harmonis bagi karyawan dan perusahaan. Perawatan terhadap mesin dan peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin lama.

2.     MENGENAL TEORI KESELAMATAN KERJA

2.1 Ilustrasi Teori Keselamatan Kerja
Masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu faktor utama yang cukup menentukan keberlangsungan sebuah usaha. Tanpa adanya jaminan keselamatan kerja, akan sulit bagi perusahaan untuk menjalankan usaha dengan tenang dan produktif. Apalagi sejarah teori keselamatan kerja diwarnai tingginya tingkat kematian kerja di tengah pesatnya pertumbuhan perusahaan pasca revolusi industri di Eropa.
Keselamatan kerja umumnya mengacu pada proses melindungi kesehatan karyawan dan kesejahteraan sementara mereka berada di pekerjaan. Banyak negara telah lulus hukum yang membutuhkan usaha untuk memenuhi standar tertentu keselamatan dasar di tempat kerja.
Sementara persyaratan yang tepat bervariasi menurut negara dan pekerjaan, tujuan utama dari sebagian besar adalah untuk mencegah cedera dan kematian pekerja. Hal ini biasanya dicapai dengan pendekatan multi-cabang yang melibatkan pelatihan, pelaksanaan langkah-langkah keamanan dan pemeriksaan secara rutin.
Di Amerika Serikat, Keselamatan dan Undang-Undang Kesehatan, yang disahkan pada tahun 1970, merupakan salah satu undang-undang federal utama yang meliputi keselamatan kerja. Keselamatan dan Administrasi Kesehatan, hanya dikenal sebagai OSHA, mengawasi hukum saat ini, memberikan bimbingan kepada pengusaha maupun karyawan.
Di Jepang, kelompok serupa yang dikenal sebagai Keselamatan Industri dan Asosiasi Kesehatan, atau Jisha, membantu mengatur program yang dirancang untuk mengurangi kecelakaan kerja. Sementara di Indonesia, kita mengenal istilah K3, yakni Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Ø  Untuk Mereka yang Anggota Jamsostek
Karyawan yang dicakup oleh program keselamatan kerja sering bervariasi tergantung pada pendudukan yang tepat. Sebagai contoh, di Indonesia, persyaratan Jamsostek umumnya mencakup orang-orang yang bekerja di perusahaan swasta yang paling, serta pegawai pemerintah beberapa, seperti pekerja pos. Jenis pekerja lainnya, seperti anggota militer, pegawai negeri dan penambang, biasanya dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan.
Orang yang bekerja untuk diri mereka sendiri sering tidak tercakup oleh undang-undang keselamatan kerja resmi dan umumnya bertanggung jawab untuk kesehatan dan keselamatan masing masing.
Banyak program yang dirancang untuk menjamin keselamatan di tempat kerja melibatkan sejumlah komponen. Dalam banyak kasus, salah satu kunci pertama dari program tersebut adalah untuk menentukan apa bahaya yang ada di tempat kerja tertentu atau ketika melakukan pekerjaan tertentu. Setelah bahaya diidentifikasi, langkah kemudian dapat sering diambil untuk membantu menghindari kecelakaan potensial.
Misalnya, jika pekerjaan membutuhkan bekerja dengan berbahaya, langkah bahan kimia seperti memiliki karyawan mengenakan pakaian pelindung dan kacamata mata, menginstal sebuah stasiun darurat mencuci dan menjaga lainnya pertolongan pertama pasokan terdekat dapat diambil.
Setelah bahaya diidentifikasi dan solusi untuk menanggulanginya ditentukan, karyawan sering kemudian menerima beberapa jenis pelatihan keselamatan kerja. Ini mungkin termasuk petunjuk tentang cara menggunakan peralatan keselamatan dan bagaimana untuk melaporkan setiap kecelakaan yang memang terjadi. Hal ini juga dapat mencakup petunjuk tentang cara untuk melakukan inspeksi keselamatan, yang merupakan unsur lain program keselamatan yang paling utama.
Inspeksi rutin dari lingkungan kerja, baik oleh karyawan individu atau tim inspeksi yang lebih formal, sering dapat membantu menunjukkan apakah atau tidak langkah-langkah keselamatan bekerja, dan mengidentifikasi perubahan tambahan yang mungkin perlu dibuat.
Ø  Butuh alat Kelengkapan Hukum
Selain self-inspeksi, banyak hukum yang meliputi keselamatan kerja memungkinkan, atau bahkan membutuhkan, inspeksi resmi oleh lembaga pemerintahan. Misalnya, pihak dari dinas pengawasan sering berwenang untuk mengevaluasi situs pekerjaan untuk memastikan keselamatan peralatan yang tepat dan prosedur di tempat dan sedang digunakan dengan benar.
Jika ditemukan pelanggaran, suatu perusahaan dapat didenda dan diminta untuk mengambil tindakan tertentu untuk datang ke sesuai dengan hukum. Inspeksi tersebut dapat dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin, atau mereka mungkin akan diminta oleh karyawan yang peduli dengan standar keselamatan di lingkungan kerja mereka.
Beberapa berpendapat bahwa biaya program keselamatan kerja merupakan beban bagi perusahaan. Pendapat yang bodoh, dan hanya terpaku pada penghematan, tanpa melihat resiko akan manfaat keseluruhan upah hilang berkurang dan klaim cacat, bagaimanapun, telah sering terbukti lebih besar daripada investasi awal.
Selain itu, selama bertahun-tahun, penelitian telah menunjukkan bahwa secara umum program keselamatan yang efektif yang secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan cedera di tempat kerja setiap tahun. Yang dengan demikian juga pengurangan terhadap masalah kehilangan SDM, dan klaim hukum yang menyertainya.
            2.2 Teori Keselamatan Kerja
2.2.a Teori Domino
Teori keselamatan kerja dicetuskan pertama kali oleh HW Heinrich pada tahun 1931. Melalui bukunya yang berjudul Industrial Accident Prevention, dia menyatakan bahwa pemikiran tentang keselamatan kerja harus dilakukan seperti halnya perusahaan memikirkan dan menekankan pentingnya biaya produksi, kualitas produk, dan pengendalian mutu. 
Dengan kata lain, masalah keselamatan kerja seharusnya sudah masuk dalam perencanaan awal perusahaan. Heinrich bahkan melihat adanya sejumlah faktor yang memunculkan efek domino kondisi yang menyebabkan kegiatan pekerjaan menjadi tidak aman. Teori keselamatan kerja ini kemudian dikenal sebagai Teori Domino Heinrich.
Dalam perkembangannya, berbagai reaksi pun bermunculan. Tak sedikit perusahaan yang kemudian mengadopsi teori itu dalam memberikan kenyamanan bagi pekerjanya. Namun sejumlah ahli mencoba mengkritisi teori tersebut.
Salah satunya seperti diungkapkan Frank Bird Peterson yang mengkritik kesalahan banyak perusahaan dalam menerapkan teori Domino Heinrich. Sebagai gantinya, dia menyodorkan alternatif mengatasi penyebab kecelakaan kerja melalui pembenahan manajemennya.
Meskipun banyak mendapat kritik, namun teori Heinrich tersebut memberikan dampak yang cukup luas. Kesadaran terhadap keselamatan kerja pun mulai tumbuh. Teori itu bahkan memberikan perspektif baru bagi perusahaan dalam membuat sistem yang lebih antisipatif maupun komprehensif. Apalagi kedudukan tenaga kerja makin vital bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Dapat Dicegah
Langkah pertama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman adalah untuk memastikan orang di dalamnya mengikuti semua hukum dan peraturan di wilayah geografis . Tidak hanya dapat melakukan bantuan ini memandu  dalam membuat tempat kerja yang aman.
Tetapi jika seseorang terluka pada properti komersial   dan perusahaan   ditemukan telah tidak mematuhi undang-undang bisnis lokal, regional atau nasional, perusahaan   bisa berakhir dalam masalah hukum yang serius .
Sebagai suatu peristiwa, kecelakaan tentunya tidak bisa diduga datangnya. Namun bukan berarti kecelakaan kerja tidak dapat dicegah. Seperti dikatakan Bannet, pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui pengelolaan perangkat keras maupun perangkat lunaknya. Selain itu, dampak maupun tingkat risiko dari kecelakaan kerja dapat diminimalisir melalui penggunaan peralatan pelindung dan pengetahuan dari para tenaga kerjanya.
Kini, teori keselamatan kerja dalam manajemen modern telah mendudukkan masalah K3 dalam posisi yang cukup vital. Keselamatan dan kesehatan kerja pun makin mendapat perhatian karena efeknya bukan saja menyebabkan besarnya biaya pengeluaran namun juga menyangkut kenyamanan tenaga kerja dalam bekerja. Tenaga kerja telah menjadi investasi berharga bagi perusahaan sehingga ketidaknyamanan dapat menyebabkan mereka mudah keluar.
Apalagi sejumlah penelitian menemukan bahwa jaminan keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan perusahaan berkorelasi secara signifikan dengan prestasi kerja karyawannya, Prestasi kerja tentunya sangat menentukan produktivitas perusahaan, baik menyangkut pengendalian mutu produksi maupun kualitas hasil produksi. Hasil akhirnya, keuntungan dan laba perusahaan tentunya diharapkan juga akan dapat makin meningkat.
2.2.b Teori Multiple Causation
Teori ini berdasarkan pada kenyataan bahwa kemungkinan ada lebih dari satu penyebab terjadinya kecelakaan. Penyebab ini mewakili perbuatan, kondisi atau situasi yang tidak aman. Kemungkinan-kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut perlu diteliti.

2.2.c Teori Gordon
Menurut Gordon (1949), kecelakaan merupakan akibat dari interaksi antara korban kecelakaan, perantara terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang kompleks, yang tidak dapat dijelaskan hanya dengan mempertimbangkan salah satu dari 3 faktor yang terlibat. Oleh karena itu, untuk lebih memahami mengenai penyebab-penyebab terjadinya kecelakaan maka karakteristik dari korban kecelakaan, perantara terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang mendukung harus dapat diketahui secara detail.

2.2.d Teori Domino terbaru
Setelah tahun 1969 sampai sekarang, telah berkembang suatu teori yang mengatakan bahwa penyebab dasar terjadinya kecelakaan kerja adalah ketimpangan manajemen. Widnerdan Bird dan Loftus mengembangkan teori Domino Heinrich untuk memperlihatkan pengaruh manajemen dalam mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

2. 2.e Teori Reason (Swiss Cheese Model)
Reason (1995,1997) menggambarkan kecelakaan kerja terjadi akibat terdapat  “lubang” dalam sistem pertahanan. Sistem pertahanan ini dapat berupa pelatihan-pelatihan, prosedur atau peraturan mengenai keselamatan kerja. Di teori ini, James Reason membagi penyebab  kelalaian/kesalahan manusia menjadi 4 tingkatan:
1. Tindakan tidak aman (unsafe acts)
2. Pra-kondisi yang dapat menyebabkan tindakan tidak aman (preconditions for unsafe acts)
3. Pengawasan yang tidak aman (unsafe supervision)
4. Pengaruh organisasi (organizational influences).
Dalam Swiss Cheese Model, berbagai macam types of human errors ini merepresentasikan lubang pada sebuah keju. Jika keempat keju ini (unsafe act, preconditions for unsafe acts, unsafe supervisions, and organizational influences) sama-sama mempunyai lubang, maka kecelakaan menjadi tak terhindarkan.
Dalam berbagai aspek, teori ini mampu memberi banyak sumbangan atas pencegahan kecelakaan kerja. Agar kecelakaan dapat dicegah, manajemen mesti mengenali secara spesifik kemungkinan terjadinya kelalaian/kesalahan manusia pada tiap tahapan pekerjaan yang dilakukan karyawan.
Melalui pendekatan ini, karyawan tidak lagi menjadi pihak yang melulu dipersalahkan jika suatu kecelakaan terjadi. Melalui Swiss Cheese Model, manajemen yang justru dituntut untuk melakukan segala upaya yang diperlukan untuk melindungi karyawannya.

2.2.f Teori Frank E. Bird Petersen
Penelusuran sumber yang mengakibatkan kecelakaan . Bird mengadakan modifikasi dengan teori domino Heinrich dengan menggunakan teori manajemen, yang intinya sebagai berikut (M.Sulaksmono,1997) :
1. Manajemen kurang kontrol
2. Sumber penyebab utama
3. Gejala penyebab langsung (praktek di bawah standar)
4. Kontak peristiwa ( kondisi di bawah standar )
5. Kerugian gangguan ( tubuh maupun harta benda )
Usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya berhasil apabila dimulai dari memperbaiki manajemen tentang keselamayan dan kesehatan kerja. Kemudian, praktek dan kondisi di bawah standar merupakan penyebab terjadinya suatu kecelakaan dan merupakan gejala penyebab utama akibat kesalahan manajemen.
2.3 Contoh Teori Keselamatan Kerja
*     Teori Domino :
F Di dalam suatu perusahaan dibentuk tim yang bekerja pada suatu ruang lingkup kerja. Di dalam tim tersebut ada seorang yang egois dan tidak mau mendengarkan perkataan/ nasehat serta tata tertib, karena dia merasa paling pandai dalam pekerjaan, sebut saja si A. Apabila dalam satu tim ada yang seperti itu, tentu saja ketidakkompakkan pun terjadi sehingga  tim bisa terjatuh karena ulah si A.
*     Teori Multiple Causation :
F Tiba-tiba pada saat bekerja terjadi konsleting listrik, dengan gaya sombongnya si A pun langsung mencoba mengatasi gangguan tersebut. Ternyata dia belum mahir dalam masalah kelistrikan, dan akhirnya konsleting semakin parah.
*     Teori Gordon :
F Ternyata di ruang lingkup tersebut terdapat peluang bahaya yang dapat memicu kebakaran. Karena konsleting listrik yang semakin parah tiba-tiba terjadi ledakan seketika, sehingga si A terluka.
*     Teori Reason :
F Ketidakkompakkan serta kesombongan dari si A ini menjadi suatu lubang dalam pertahanan, sehingga pertahanan tersebut mudah rapuh dan menghasilkan sebuah kecelakaan kerja. Kecelakaan ini terjadi karena tindakan tidak selamat dari si A, yang mencoba mengatasi kosleting listrik tanpa persiapan, seperti pakaian dan pengetahuan.
*     Teori Frank E. Bird :
F Karena manajemen yang kurang kontrol terhadap peluang bahaya di ruang lingkup kerja, tidak memantau keadaan, serta tidak tahu bagaiman sifat para pekerja dalam tim, dan orang-orang dalam tim tidak tahu keadaan lingkup kerja, akhirnya memunculkan kecelakaan kerja sehingga menimbulkan kerugian fisik, dan harta benda.

3.     PRAKTEK PEMBUATAN SISTEM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

3.1  Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Pembuatan Sistem K3

Pembuatan Sistem K3 adalah pembuatan tata tertib yang berisi aturan-aturan kerja, dan wajib dijalankan agar para pekerja/orang lain yang ada di ruang lingkup kerja tidak mengalami gangguan/hambatan saat bekerja dan hasil kerja akan menghasilkan hasil yang baik. Tujuan dari pembuatan sistem k3 ini adalah :
1.     Terciptanya K3 di tempat kerja yang melibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
2.      Menciptakan lingkungan dan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan penyesuaian antara pekerja dengan manuasi atau manusia dengan pekerjaan.
3.     Mengamankan mesin, instalasi, pesawat, alat kerja, bahan baku dan bahan hasil produksi.
4.     Mencegah dan atau mengurangi kecelakaan, kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja.
Pembuatan Sistem K3 ini termasuk kedalam dokumentasi K3. Pembuatan Sistem K3 oleh sistem manajemen K3 dan oleh standar OHSAS ini harus dikontrol. Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk:
1.     Penyetujuan kelayakan dokumen sebelum diterbitkan
2.     Peninjauan dan pembaharuan bila diperlukan dan penyetujuan ulang
3.     Menjamin bahwa perubahan dan status revisi terbaru dokumen teridentifikasi (diketahui)
4.     Menjamin bahwa versi yang relevandari dokumen yang berlaku tersedia di lokasi penggunaan
5.     Menjamin bahwa dokumen tetap dapat terbaca dan dikenali dengan mudah
6.     Menjamin bahwa dokumen yang berasal dari luar, yang ditentukan oleh organisasi perlu untuk perencanaan dan operasi sistem manajemen K3-nya, diidentifikasi dan distribusinya dikontrol
7.     Mencegah penggunaan yang tidak diinginkan dokumen-dokumen yang kadaluarsa dan melakukan penandaan dengan cara yang tepat bila dokumen kadaluarsa tersebut di simpan untuk tujuan tertentu.
Occupational Health & Safety -Theory, Strategy & Industry Practice, 2nd Edition mengemukakan bahwa untuk membuat sistem k3 itu agar efektif harus mengetahui :
1.     Siapa yang harus dilibatkan
2.     Peran masing-masing pemain
3.     Legalitas dan etika yang harus dipertimbangkan
4.     Bagaimana OH & S berkaitan dengan program perusahaan lainnya
5.     Bagaimana mengukur dan mengkomunikasikan keberhasilan program atau kegagalan
6.     Bagaimana pasar Program OH & S Keberlanjutan Program OH & S
Faktor-faktor pembuatan sistem k3:
1.     Lingkungan kerja : di setiap lingkungan kerja tentu terdapat peluang terjadinya bahaya, itulah mengapa lingkungan kerja menjadi faktor dalam pembuatan sistem k3.
2.     Keselamatan pekerja : agar pekerja selamat, tentu diperlukan sistem k3. Apabila pekerja bekerja dengan baik, sesuai dengan peraturan sistem k3, kecelakaan kerja tidak akan terjadi tempat kerja.
3.     Alat produksi : apabila alat produksi dalam kondisi yang baik, dan pegawai tahu cara penggunaannya secara baik, tentu akan menghasilkan hasil produksi yang baik. Jadi cara penggunaan, serta kondisi alat harus dipantau secara rutin dengan sistem k3 yang telah diterapkan.


3.2  PERSYARATAN PEMBUATAN SISTEM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

Organisasi harus menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan, memelihara dan melakukan perbaikan berkelanjutan SMK3 sesuai dengan persyaratan standar ini dan menentukan cara memenuhi persyaratannya. Organisasi harus menentukan dan mendokumentasikan Iingkup SMK3.



3.2.1 Tinjauan Awal K3

Organisasi harus melaksanakan peninjauan awal kondisi K3 organisasi saat sebelum menerapkan standar ini. Peninjauan awal kondisi K3 organisasi dilakukan dengan:
a.   Identifikasi kondisi yang ada dibandingkan dengan butir-butir yang relevan pada SMK3 ini;
      b.   Identifikasi sumber bahaya yang berkaitan dengan kegiatan organisasi;
      c.   Penilaian tingkat pengetahuan, pemenuhan peraturan perundangan dan standar K3;
      d.   Membandingkan penerapan K3 dengan organisasi dan sektor lain yang lebih baik;
      e.   Meninjau sebab dan akibat kejadian yang membahayakan, kompensasi dan gangguan, serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan K3; dan
      f.    Menilai efektivitas dan efisiensi sumber daya yang disediakan.

3.2.2 Kebijakan Awal K3
Manajemen puncak harus menetapkan dan mengesahkan kebijakan SMK3 organisasi dan memastikan bahwa, kebijakan tersebut:
a. Sesuai dengan sifat dan skala risiko SMK3 organisasi berdasarkan hasil pemeringkatan;
b. Mencakup komitmen untuk pencegahan cedera dan gangguan kesehatan dan perbaikan berkelanjutan manajemen dan kinerja K3;
c. Mencakup komitmen untuk memenuhi sekurangnya dengan persyaratan peraturan perundang-undangan yang dapat diterapkan dan dengan persyaratan lain yang akan dipenuhi oleh organiasi yang terkait bahaya K3;
        d. Menyediakan kerangka kerja untuk mengatur dan mengkaji sasaran K3;
        e. Didokumentasikan, diterapkan dan dipelihara;
f. Dikomunikasikan kepada semua personel yang bekerja dibawah pengendalian organisasi dengan maksud agar mereka menyadari kewajiban K3-nya secara individual;
        g. Tersedia untuk pihak yang berkepentingan; dan
h. Dikaji ulang secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut masih relevan dan sesuai dengan organisasi.

3.2.3       Perencanaan
Organisasi harus membuat perencanaan K3 yang efektif dengan sasaran yang jelas dan terukur. Perencanaan harus memuat tujuan, sasaran dan indikator kinerja yang diterapkan dengan mempertimbangkan identifikasi sumber bahaya, pemeringkatan, penilaian dan pengendalian risiko sesuai dengan persyaratan perundangan yang berlaku serta hasil pelaksanaan tinjauan awal terhadap K3.

A. Identifikasi Bahaya, Penilaian, dan Pengendalian Resiko

Identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko kegiatan, produk barang dan jasa harus dipertimbangkan pada saat merumuskan rencana untuk memenuhi kebijakan K3. Prosedur identifikasi bahaya dan penilaian risiko harus ditetapkan dan dipelihara, serta memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Pemeringkatan kegiatan berdasarkan kerumitan dan potensi bahaya, serta konsekuensi yang mungkin timbul. Pemeringkatan kegiatan diatur berdasarkan pertimbangan berikut:
1) Kerumitan dan pentingnya setiap produk atau kegiatan;
2) Bahaya dan benar dampak (risiko) potensial yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, Iingkungan, keamanan, mutu dan ekonomi dari setiap produk dan kegiatan; dan
3) Konsekuensi yang mungkin timbul jika suatu produk rusak atau suatu kegiatan dilaksanakan dengan tidak benar.
Pelaksanaan pemeringkatan kegiatan secara Iebih jelas dapat mengacu pada dokumen IAEA Safety Standard GS-G 3.1.
ü  Kegiatan rutin dan non-rutin;
ü  Kegiatan semua personel yang memiliki akses ke daerah kerja (termasuk kontraktor dan pengunjung);
ü  Perilaku manusia, kemampuan dan faktor manusia Iainnya;
ü  Identifikasi bahaya yang berasal dari luar daerah kerja yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan personel yang berada dalam pengawasan organisasi;
ü  Bahaya yang timbul di sekitar daerah kerja oleh kegiatan terkait kerja dibawah pengawasan organisasi;
ü  Infrastruktur, peralatan dan bahan di daerah kerja, yang disediakan oleh organisasi;
ü  Perubahan atau usulan perubahan organisasi, kegiatan, atau bahan;
ü  Modifikasi pada SMK3, termasuk perubahan sementara, dan dampaknya pada operasi, proses dan kegiatan;
ü  Kewajiban hukum yang berlaku yang berkaitan dengan penilaian risiko dan implementasi pengendalian yang diperlukan; dan
ü  Rancangan daerah kerja, proses, instalasi, peralatan, prosedur operasi dan organisasi kerja, termasuk adaptasi dengan kemampuan manusia.
 Metodologi untuk identifikasi bahaya dan penilaian risiko harus:
·       Ditentukan sesuai dengan ruang Iingkup, sifat dan waktu untuk memastikan agar bersifat proaktif dan bukan reaktif; dan
·       Memberikan identifikasi, prioritas dan dokumentasi risiko, serta aplikasi pengendalian yang sesuai.
Dalam manajemen perubahan, organisasi harus mengidentifikasi bahaya dan risiko K3 yang berkaitan dengan perubahan organisasi, SMK3 atau kegiatannya, sebelum melakukan perubahan tersebut.
Organisasi harus memastikan bahwa hasil penilaian risiko dipertimbangkan pada saat menentukan pengendalian. Pada saat menentukan pengendalian, atau mempertimbangkan perubahan terhadap pengendalian yang ada, perhatian harus diberikan untuk mengurangi risiko sesuai dengan urutan berikut:
*     Eliminasi;
*     Penggantian/substitusi;
*     Pengendalian dengan rekayasa;
*     Pengendalian administratif dan/atau pemberian tanda peringatan dan lain-lain;
*     Alat pelindung diri.
Organisasi harus memastikan bahwa risiko K3 dan kendali yang ditetapkan, telah dipertimbangkan pada saat menetapkan, menerapkan dan memelihara SMK3. Organisasi harus mendokumentasikan dan memelihara hasil identifikasi bahaya, penilaian risiko dan kendali yang ditetapkan selalu mutakhir.

B. Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya

Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk identifikasi dan mengakses peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang dipergunakan terkait dengan lingkup kegiatannya.
Ø  Organisasi harus memastikan bahwa peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang berlaku dipertimbangkan dalam menetapkan, menerapkan dan memelihara SMK3.
Ø  Organisasi harus memelihara informasi yang dimiliki mengenai peraturan perundangan dan persyaratan lainnya selalu mutakhir.
Ø  Organisasi harus mensosialisasikan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya kepada setiap pegawai, serta pihak yang berkepentingan lain yang relevan dan berada di bawah pengawasan organisasi.





C. Sasaran

Sasaran K3 yang ditetapkan oleh organisasi sekurang-kurangnya harus memenuhi kualifikasi:
a. Dapat diukur;
b. Satuan/indikator pengukuran;
c. Sasaran pencapaian;
d. Jangka waktu pencapaian; dan e. konsisten dengan kebijakan K3.
Penetapan sasaran K3 harus dikonsultasikan dengan wakil pegawai, bidang/bagian/tim K3, atau pihak-pihak lain yang terkait. Sasaran yang telah ditetapkan ditinjau kembali secara teratur sesuai dengan perkembangan.
ü  Indikator kinerja
Dalam menetapkan sasaran K3 organisasi harus menggunakan indikator kinerja yang dapat diukur sebagai dasar penilaian kinerja K3 yang sekaligus merupakan informasi mengenai keberhasilan pencapaian SMK3.
ü  Program SMK3
Program SMK3 yang berhasil memerlukan rencana yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan menetapkan sasaran SMK3 dengan jelas. Hal ini dapat dicapai dengan:
    a. Menetapkan sistem pertanggungjawaban dalam pencapaian sasaran sesuai dengan fungsi dan tingkat manajemen organisasi yang bersangkutan; dan
b. Menetapkan sarana, metodologi dan kerangka waktu untuk pencapaian sasaran.

3.3 Pihak yang terlibat dalam Pembuatan Sistem K3
            Adapun pihak yang ikut serta dalam pembuatan Sistem K3 adalah :
1.     Manajemen Puncak
Manajemen Puncak merupakan pimpinan atau orang yang memiliki kedudukan yang paling tinggi di dalam suatu perusahaan. Manajemen Puncak bertugas dalam pembuatan serta pengesahan komitmen dan kebijakan dalam Sistem K3. Apabila Manajemen Puncak mampu berpikir kritis dan maju untuk membangun Sistem K3 untuk nama baik perusahaan serta keselamatan pegawai, pihak-pihak yang ada disekitarnya pun akan menerapkan serta melaksanakan Sistem K3 tersebut dengan baik.
2.     Manajemen Resiko
Manajemen Resiko di dalam suatu perusahaan bertugas dalam memantau, meninjau, mengevaluasi, memberikan solusi dalam peluang bahaya yang akan terjadi di ruang lingkup perusahaan. Manajemen Resiko haruslah memberikan informasi rutin ke Manajemen Puncak tentang peluang bahaya di ruang lingkup kerja, agar bahaya dalam ruang lingkup tersebut dapat dimiimalisirkan.
3.     Ahli K3
Sesuai dengan isi Permenaker no. 2 tahun 1992, bahwa di setiap perusahaan harus ada ahli K3 atau minimal training ahli K3 umum. Ini dimaksudkan agar pembuatan Sistem K3 itu menjadi lebih baik karena dibantu oleh seseorang yang lebih memahami atau bisa dikatakan ahli dalam permasalahan K3.

3.4  Praktek Pembuatan Sistem K3
Praktek Pembuatan Sistem K3 berisi tentang bagaimana cara membuat sistem K3 di suatu  ruang lingkup. Praktek Pembuatan Sistem K3, dilandaskan dari teori-teori keselamatan kerja. Faktor-faktor yang menyebabkan Praktek Pembuatan Sistem K3 yaitu:
1.     Terciptanya K3 di semua perusahaan
2.     Memunculkan ahli-ahli K3 baru

Dalam makalah ini akan memberikan bagaimana cara Praktek Pembuatan Sistem K3, yakni :
1.     Menentukan ruang lingkup
2.     Melihat, meninjau bagaimana keadaan ruang lingkup
3.     Mencari tahu peluang bahaya di dalam ruang lingkup tersebut
4.     Menentukan penggunaan pakaian/ alat perlindungan di ruang lingkup tersebut
5.     Melihat dan mengecek kondisi alat kerja, serta mencari tahu cara pemakaian alat kerja


















CONTOH PEMBUATAN SISTEM K3 : (Contoh 1)
KESELAMATAN DALAM BENGKEL “CAHAYA”

·        PENGENALAN 
1.      Keselamatan merupakan aspek yang amat penting dan perlu dititikberatkan dalam semua hal.
2.      Semua pihak perlu sentiasa mengamalkan langkah langkah keselamatan semasa bekerja terutama ketika mengendalikan mesin
3.      Umumnya kemalangan di tempat kerja boleh dikelaskan pada tiga aspek:
a.       Manusia
b.      Peralatan dan mesin
c.       Persekitaran tempat kerja yang tidak selamat

·        TINGKAH LAKU DAN PAKAIAN SEMASA DALAM BENGKEL

Ø  Keselamatan diri
1. Tingkah laku di tempat kerja
2. Pengguna perlu mematuhi peraturan berpakaian
3. Pengguna hendaklah mengikut kaedah yang betul ketika menggunakan dan mengendalikan peralatan dan mesin
4. Pengguna tidak dibenarkan bermain dan bergurau

·        Pencapaian dalam bekerja :
1.      Keselamatan pegawai
2.      Keselamatan Alat
3.      Hasil Produksi yang baik

·        Keadaan Ruang Lingkup kerja :
1.      Bising
2.      Peluang terjadi kebakaran

Ø  Keselamatan tempat kerja
1. Tempat kerja mestilah mempunyai susun atur yang baik
2. Tempat kerja mestilah mendapat bekalan cahaya yang mencukupi
3. Tempat kerja mestilah sentiasa bersih dan tiada sebarang sisa kerja




























·        PAKAIAN DAN ALAT PERLINDUNGAN DI TEMPAT KERJA
Pakaian di tempat kerja dibagi tiga yaitu:
1. Pakaian am
2. Pakaian perlindungan
3. Peralatan perlindungan

v  Pakaian am
1.      Pakaian mestilah tidak terlalu ketat  dan tidak terlalu longgar
2.      Rambut sentiasa pendekdan kemas bagi lelaki manakala bagi perempuan yang berambut panjang hendaklah diikat dan yang bertudung disisipkan dalam baju
3.      Jangan memakai barang perhiasan seperti rantai,jam tangan dan sebagainya

v  Pakaian dan peralatan perlindungan
1.      Gunakan kasut keselamatan
2.      Gunakan sarung tangan yang sesuai untuk memegang bahan dan alat
3.      Gunakan apron atau  pakaian  keselamatan yang untuk melindungi tubuh
4.      Gunakan gogal dan pelindung muka semasa bekerja
5.      Gunakan  headset untuk meredam kebisingan
6.      Gunakan safety shoes

·        Penggunaan Alat Kerja :
1.      Bacalah langkah kerja sebelum menggunakan alat, jangan mencoba-coba menggunakan alat kerja apabila tidak dimengerti.
2.      Gunakan alat dengan baik/ tidak kasar.
3.      Setelah alat kerja selesai digunakan, rapikan alat kerja.


Palembang, 22 Mei 2013

Manajer Bengkel Cahaya
           






























(Contoh 2):

ü  Teori Domino :
Teori domino menjelaskan bahwa kecelakaan kerja disebabkan kecelakaan umumnya (85%) terjadi karena faktor manusia (unsafeact) dan faktor kondisi kerja yang tidak aman (unsafecondition). Heindrich model digambarkan dalam sederetan model kartu domino (teori domino) berikut ini : 
Menurut Heinrich terjadinya accident sampai terjadi kerugian karena faktor-faktor sebelumnya, yaitu kondisi kerja & perilaku kerja, human factor, lingkungan. Contoh kasus, dapat digambarkan sebagai berikut : 
1.     Kerugian fisik, produktivitas 
2.      Accident terperosok 
3.     Kondisi kerja licin, ada lubang terbuka 
4.     Perilaku kerja tidak hati-hati, ceroboh 
5.     Human factor karakteristik pekerja (skill kurang) 
6.     Lingkungan tidak mempelajari 

Praktek Pembuatan Sistem K3 yang diacukan dari teori domino di atas sama dengan cara yang sudah dikemukakan sebelumnya yaitu, menentukan ruang lingkup, meninjau bahaya, mengecek alat serta menentukan pemakaian pakaian yang sesuai dengan ruang lingkup kerja tersebut.

Ø  Teori Frank. E Bird Petersen
Dalam teori ini menjelaskan bahwa kecelakaan kerja diakibatkan karena:
1. Manajemen kurang kontrol
2. Sumber penyebab utama
3. Gejala penyebab langsung (praktek di bawah standar)
4. Kontak peristiwa ( kondisi di bawah standar )
5. Kerugian gangguan ( tubuh maupun harta benda )
            Dalam hal ini Praktek Pembuatan Sistem K3, dilaksanakan dengan cara:
1.     Peninjauan/pengontrolan manajemen secara rutin
2.     Meninjau serta pengontrolan sumber bahaya
3.     Manjemen harus menekankan pada tingkat SDM calon pekerja
4.     Pekerja harus tahu bagaimana cara mengoperasikan alat kerja
5.     Pekerja harus disiplin

Dari dua contoh di atas, bisa dilihat bahwa Praktek Pembuatan Sistem K3 itu terbentuk karena diacukan pada peluang kecelakaan kerja yang terjadi di dalam suatu ruang lingkup kerja.  Praktek Pembuatan Sistem K3 diacukan pada orang-orang yang tengah mempelajari ilmu K3. Dari mempelajari Praktek Pembuatan Sistem K3, mereka akan merujukan menjadi seorang ahli dari K3, sehingga bisa memantau, meninjau, dan merevisi Sistem K3 di dalam suatu perusahaan.



















BAB IV
PENUTUP

4.1  SIMPULAN

            Praktek Pembuatan Sistem K3 diacukan kepada para mahasiswa yang tengah mempelajari susunan ilmu dasar K3. Pembuatan Sistem K3 itu sendiri merupakan pembuatan tata tertib yang berisi aturan-aturan kerja, dan wajib dijalankan agar para pekerja/orang lain yang ada di ruang lingkup kerja tidak mengalami gangguan/hambatan saat bekerja dan hasil kerja akan menghasilkan hasil yang baik. Pembuatan Sistem K3 ini berdasarkan beberapa faktor yaitu : lingkungan kerja, keselamatan pekerja, serta alat produksi. Pembuatan Sistem K3 ini sendiri mengacu kepada beberapa teori keselamatan kerja, yaitu : Teori Domino, Teori Multiple Causation, Teori Gordon, Teori Domino Terbaru, Teori Reason, dan Teori Frank E. Bird Petersen.


4.2  SARAN

Seperti yang bisa kita rasakan, begitu banyak perusahaan-perusahaan dengan berbagai macam jenis yang berdiri di Indonesia. Dalam hal ini sesuai dengan Permenaker no. 2 tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukkan training ahli k3 umum. Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang training ahli K3 Umum. Dari isi peraturan di atas hendaklah penerapan Sistem K3 di setiap perusahaan diterapkan walaupun karyawan dalam perusahaan tersebut tidak mencapai 100 orang. Pembuatan Sistem K3 juga sangatlah penting di setiap perusahaan, hal ini ditujukan untuk mencegah adanya peluang kecelakaan kerja di setiap ruang lingkup perusahaan. Manajemen Puncak, Manajemen Resiko, Ahli K3, serta karyawan di setiap perusahaan jangan menyepelekan akan K3, dan harus bekerja sama untuk membangun Sistem K3 yang baik dan terpercaya, karena membuat lalu menerapkan Sistem K3 tidaklah akan membuat rugi perusahaan apapun, malah citra perusahaan tersebut akan menjadi baik.




























BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Ekowati, Dyah.2011.http://disnakertransduk.jatimprov.go.id diakses pada 20 Mei 2013

Anonim.2010.http://k3pelakan.blogspot.com diakses pada 20 Mei 2013

Anonim. 2013. http://trainingahli.wordpress.com diakses pada 20 Mei 2013

Anonim. http://ragampendidikan.blogspot.com diakses pada 20 Mei 2013




















TANYA & JAWAB

àPERTANYAAN

1.     M. Reza Septiansyah ( Kelompok 1)
ü  Bagaimana perusahaan meninjau dan membuat kebijakan?

2.     Muhammad Aminudin Nasron (Kelompok 2)
ü  Apakah ada kelebihan dan kekurangan dari teori-teori keselamatan kerja?
3.     Jhonson Edi Kuswara (Kelompok 3)
ü  Tolong jelaskan maksud dari tinjauan awal, kebijakan k3, serta perencanaan dalam praktek pembuatan sistem k3!

4.     Agus Ferdiansyah (Kelompok 4)
ü  Tolong berikan contoh dari teori-teori keselamatan kerja!

5.     Ardiansyah (Kelompok 5)
ü  Tolong berikan contoh praktek dari teori Frank E.Bird!

6.     Juneri Sinambela (Kelompok 6)
ü  Teori apa yang digunakan di Indonesia dalam Praktek Pembuatan Sistem K3? Apa landasan dari SMK3 tersebut?

7.     Habiburrahman (Kelompok 7)
ü  Mengapa pada kesimpulan makalah Anda mengatakan bahwa Praktek Pembuatan Sistem K3 ditujukan kepada para mahasiswa yang mempelajari ilmu dasar K3?



8.     Pil Arsi ( Kelompok 8)
ü  Jelaskan mengapa lingkungan kerja, keselamatan pekerja, serta alat produksi menjadi faktor utama dalam Praktek Pembuatan Sistem K3?
9.     Pebriansyah Kurniawan (Kelompok 1)
ü  Bagaimana cara Praktek Pembuatan Sistem K3?


à JAWABAN

1.     Euis Wulan Novita menjawab :
ü  Tentang Tinjauan Awal K3, Organisasi harus melaksanakan peninjauan awal kondisi K3 organisasi saat sebelum menerapkan standar ini. Peninjauan awal kondisi K3 organisasi dilakukan dengan:
a.Identifikasi kondisi yang ada dibandingkan dengan butir-butir yang relevan pada SMK3 ini;
b.Identifikasi sumber bahaya yang berkaitan dengan kegiatan organisasi;
c.Penilaian tingkat pengetahuan, pemenuhan peraturan perundangan dan standar K3;
d.Membandingkan penerapan K3 dengan organisasi dan sektor lain yang lebih baik;
e.Meninjau sebab dan akibat kejadian yang membahayakan, kompensasi dan gangguan, serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan K3; dan
f.Menilai efektivitas dan efisiensi sumber daya yang disediakan.

Sedangkan Kebijakan Awal K3, Manajemen puncak harus menetapkan dan mengesahkan kebijakan SMK3 organisasi dan memastikan bahwa, kebijakan tersebut:
a.Sesuai dengan sifat dan skala risiko SMK3 organisasi berdasarkan hasil pemeringkatan;
b.Mencakup komitmen untuk pencegahan cedera dan gangguan kesehatan dan perbaikan berkelanjutan manajemen dan kinerja K3;
c.Mencakup komitmen untuk memenuhi sekurangnya dengan persyaratan peraturan perundang-undangan yang dapat diterapkan dan dengan persyaratan lain yang akan dipenuhi oleh organiasi yang terkait bahaya K3;
d.Menyediakan kerangka kerja untuk mengatur dan mengkaji sasaran K3;
e.Didokumentasikan, diterapkan dan dipelihara;
f.Dikomunikasikan kepada semua personel yang bekerja dibawah pengendalian organisasi dengan maksud agar mereka menyadari kewajiban K3-nya secara individual;
g. Tersedia untuk pihak yang berkepentingan; dan
h.Dikaji ulang secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut masih relevan dan sesuai dengan organisasi.

2.     Ovita Laura menjawab + Saran Tri Waluyo Hadi ( kelompok 6) :
ü  Teori Sistem K3 itu menjelaskan tentang kecelakaan kerja apa saja yang mungkin terjadi di suatu perusahaan. Kelebihan dan kekurangan setiap teori itu bisa terlihat apabila ada perbandingan dari teori-teori yang lain.
F Teori Domino : Merupakan teori keselamatan kerja yang pertama kali, tapi dalam teori ini hanya menjelaskan bahwa kecelakaan kerja itu terjadi dikarenakan faktor manusia.
FTeori Multiple Causation : Selang dari keluarnya teori domino, teori Multiple Causation yang menjelaskan bahwa kecelakaan kerja terjadi karena dua faktor yaitu ulah manusia dan kondisi yang tidak aman.
F Teori Gordon : Menjelaskan bahwa kecelakaan kerja diakibatkan manusia, perantara, serta lingkungan.
F Teori Reason : Mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja diakibatkan adanya sistem pertahanan yang berlubang.
F Teori Frank E. Bird : Merupakan teori yang hampir sempurna, karena dia mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja diakibatkan Manajemen kurang kontrol, . Manajemen kurang Kontrol, Sumber penyebab utama,  Gejala penyebab langsung (praktek di bawah standar),  Kontak peristiwa ( kondisi di bawah standar ), dan Kerugian gangguan ( tubuh maupun harta benda).
Dari penjelasan teori di atas bisa kita lihat kelebihan dan kekurangan teori tersebut.

3.     Euis Wulan Novita Menjawab :
ü  Tentang Tinjauan Awal K3, Organisasi harus melaksanakan peninjauan awal kondisi K3 organisasi saat sebelum menerapkan standar ini. Peninjauan awal kondisi K3 organisasi dilakukan dengan:
a.Identifikasi kondisi yang ada dibandingkan dengan butir-butir yang relevan pada SMK3 ini;
b.Identifikasi sumber bahaya yang berkaitan dengan kegiatan organisasi;
c.Penilaian tingkat pengetahuan, pemenuhan peraturan perundangan dan standar K3;
d.Membandingkan penerapan K3 dengan organisasi dan sektor lain yang lebih baik;
e.Meninjau sebab dan akibat kejadian yang membahayakan, kompensasi dan gangguan, serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan K3; dan
f.Menilai efektivitas dan efisiensi sumber daya yang disediakan.

Sedangkan Kebijakan Awal K3, Manajemen puncak harus menetapkan dan mengesahkan kebijakan SMK3 organisasi dan memastikan bahwa, kebijakan tersebut:
a.Sesuai dengan sifat dan skala risiko SMK3 organisasi berdasarkan hasil pemeringkatan;
b.Mencakup komitmen untuk pencegahan cedera dan gangguan kesehatan dan perbaikan berkelanjutan manajemen dan kinerja K3;
c.Mencakup komitmen untuk memenuhi sekurangnya dengan persyaratan peraturan perundang-undangan yang dapat diterapkan dan dengan persyaratan lain yang akan dipenuhi oleh organiasi yang terkait bahaya K3;
d.Menyediakan kerangka kerja untuk mengatur dan mengkaji sasaran K3;
e.Didokumentasikan, diterapkan dan dipelihara;
f.Dikomunikasikan kepada semua personel yang bekerja dibawah pengendalian organisasi dengan maksud agar mereka menyadari kewajiban K3-nya secara individual;
g. Tersedia untuk pihak yang berkepentingan; dan
h.Dikaji ulang secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut masih relevan dan sesuai dengan organisasi.
Tentang Perencanaan, Organisasi harus membuat perencanaan K3 yang efektif dengan sasaran yang jelas dan terukur. Perencanaan harus memuat tujuan, sasaran dan indikator kinerja yang diterapkan dengan mempertimbangkan identifikasi sumber bahaya, pemeringkatan, penilaian dan pengendalian risiko sesuai dengan persyaratan perundangan yang berlaku serta hasil pelaksanaan tinjauan awal terhadap K3.

4.     Ovita Laura menjawab :
ü  Teori Domino :
F Di dalam suatu perusahaan dibentuk tim yang bekerja pada suatu ruang lingkup kerja. Di dalam tim tersebut ada seorang yang egois dan tidak mau mendengarkan perkataan/ nasehat serta tata tertib, karena dia merasa paling pandai dalam pekerjaan, sebut saja si A. Apabila dalam satu tim ada yang seperti itu, tentu saja ketidakkompakkan pun terjadi sehingga bisa terjatuh karena ulah si A.
Teori Multiple Causation :
F Tiba-tiba pada saat bekerja terjadi konsleting listrik, dengan gaya sombongnya si A pun langsung mencoba mengatasi gangguan tersebut. Ternyata dia belum mahir dalam masalah kelistrikan, dan akhirnya konsleting semakin parah.
Teori Gordon :
F Ternyata di ruang lingkup tersebut terdapat peluang bahaya yang dapat memicu kebakaran. Karena konsleting listrik yang semakin parah tiba-tiba terjadi ledakan seketika, sehingga si A terluka.
Teori Reason :
Ketidakkompakkan serta kesombongan dari si A ini menjadi suatu lubang dalam pertahanan, sehingga pertahanan tersebut mudah rapuh dan menghasilkan sebuah kecelakaan kerja.
Teori Frank E. Bird :
Karena manajemen yang kurang kontrol terhadap peluang bahaya di ruang lingkup kerja, tidak memantau keadaan, serta tidak tahu bagaiman sifat para pekerja dalam tim, dan orang-orang dalam tim tidak tahu keadaan lingkup kerja, akhirnya memunculkan kecelakaan kerja sehingga menimbulkan kerugian fisik, dan harta benda.

5.     Euis Wulan Novita menjawab :
ü  Teori keselamatan kerja merupakan acuan untuk Pembuatan Sistem K3 di perusahaan. Contoh Praktek Pembuatan dari teori Frank E. Bird Petersen :
1.     Peninjauan/pengontrolan manajemen secara rutin
2.     Meninjau serta pengontrolan sumber bahaya
3.     Manjemen harus menekankan pada tingkat SDM calon pekerja
4.     Pekerja harus tahu bagaimana cara mengoperasikan alat kerja
5.     Pekerja harus disiplin

6.     Ovita Laura + Saran  Tri Maryati (Kelompok 4), M. Reza Septiansyah (Kelompok 1), dan Santo Matheus (Kelompok 1) menjawab :

ü  Indonesia menganut semua teori dari keselamatan kerja. Bukan berarti apabila ada 100 teori, SMK3 ini menerapkan 100 teori tersebut. Karena semua teori menjelaskan tentang kecelakaan kerja, teori-teori tersebut menjadi acuan dalam pembuatan sistem k3 di Indonesia. Landasan dari SMK3 yaitu UUD No.2 tahun 1970, UU No.50 tahun 2012, Pemenaker No. 2 tahun 1992, dll.

7.     Euis Wulan Novita menjawab :
ü  Kami memberikan kesimpulan seperti itu dikarenakan hanya orang-orang tertentu yang mempelajari Praktek Pembuatan Sistem K3. Tentu tidak mungkin anak SD, SMP, dan SMA mempelajari tentang K3. Anak SMK pun hanya mempelajari dasar dari K3 tidak sampai materi diskusi-diskusi yang dilakukan oleh kelompok sebelumnya.

8.     Ovita Laura & Euis Wulan Novita menjawab :
ü  Faktor-faktor pembuatan sistem k3:
1.     Lingkungan kerja : di setiap lingkungan kerja tentu terdapat peluang terjadinya bahaya, itulah mengapa lingkungan kerja menjadi faktor dalam pembuatan sistem k3.
2.     Keselamatan pekerja : agar pekerja selamat, tentu diperlukan sistem k3. Apabila pekerja bekerja dengan baik, sesuai dengan peraturan sistem k3, kecelakaan kerja tidak akan terjadi tempat kerja.
3.     Alat produksi : apabila alat produksi dalam kondisi yang baik, dan pegawai tahu cara penggunaannya secara baik, tentu akan menghasilkan hasil produksi yang baik. Jadi cara penggunaan, serta kondisi alat harus dipantau secara rutin dengan sistem k3 yang telah diterapkan.


9.     Ovita Laura menjawab :
ü  Cara Praktek Pembuatan Sistem K3 :
1.     Menentukan ruang lingkup
2.     Melihat, meninjau bagaimana keadaan ruang lingkup
3.     Mencari tahu peluang bahaya di dalam ruang lingkup tersebut
4.     Menentukan penggunaan pakaian/ alat perlindungan di ruang lingkup tersebut
5.     Melihat dan mengecek kondisi alat kerja


Tidak ada komentar:

Posting Komentar