BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kegagalan (risk off failures) pada setiap proses atau aktifitas pekerjaan,
dan saat kecelakaan kerja seberapapun
kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Secara
umum penyebab kecelakaan di tempat kerja adalah sebagai berikut:
1.
Kelelahan (fatigue)
2.
Kondisi kerja dan pekerjaan yang tidak
aman (unsafe working condition)
3.
Kurangnya penguasaan pekerja terhadap
pekerjaan, ditengarai penyebab awalnya (pre-cause) adalah kurangnya training
4.
Karakteristik pekerjaan itu sendiri.
Di dunia lapangan kerja seperti industri, bengkel, proyek, dll, penggunaan
tenaga kerja mencapai puncaknya dan terkonsentrasi di tempat atau lokasi proyek
yang relatif sempit. Ditambah sifat pekerjaan yang mudah menjadi penyebab
kecelakaan (elevasi, temperatur, arus listrik, mengangkut benda-benda berat dan
lain-lain), sudah sewajarnya bila pengelola proyek atau industri mencantumkan
masalah keselamatan kerja pada prioritas pertama.
Dengan menyadari pentingnya aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam
penyelenggaraan proyek, terutama pada implementasi fisik, maka
perusahan/industri/proyek umumnya memiliki organisasi atau bidang dengan tugas
khusus menangani maslah keselamatan kerja. Lingkup kerjanya mulai dari menyusun
program, membuat prosedur dan mengawasi, serta membuat laporan penerapan di
lapangan. Dalam rangka Pengembangan Program Kesehatan Kerja yang efektif dan
efisien, diperlukan informasi yang akurat, dan tepat waktu untuk mendukung
proses perencanaan serta menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
Penyusunan program, membuat prosedur, pencatatan dan mengawasi serta
membuat laporan penerapan di lapangan yang berkaitan dengan keselamatan kerja
bagi para pekerja kesemuanya merupakan kegiatan dari manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja.
B. RUMUSAN MASALAH
Dengan latar
Belakang Permasalahan
diatas, maka perumusan
masalah yang diketengahkan dalam penyusunan makalah ini
penulisan merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah Praktek Pembuatan Sistem K3 itu?
2. Faktor apa yang mempengaruhi Praktek Pembuatan Sistem K3 itu?
3. Siapa saja yang berperan dan ditujukan dalam Praktek Pembuatan Sistem K3 ?
4. Bagaimana contoh Praktek Pembuatan Sistem K3 di dalam perusahaan?
C. BATASAN MASALAH
Untuk menghindari
semakin meluasnya masalah
yang akan di
bahas maka penyusun perlu membatasi
masalah, yang akan
dibahas yaitu Pembuatan
Sistem K3 di perusahaan yang meliputi
pengertian, tujuan, dan cara pembuatan Sistem K3 itu sendiri.
D. MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan perumusan
masalah sebagaimana di kemukakan
diatas, maka yang menjadi tujuan makalah ini adalah :
1.
Menerapkan ilmu-ilmu yang
di pelajari selama kuliah dan bekerja.
2.
Mengembangkan dan menginformasikan tentang Praktek Pembuatan Sistem
K3.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
SISTEM
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Sistem Manajemen Keselamatan
dan kesehatan Kerja adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus dikelola
sebagaimana dengan aspek lainnya dalam perusahaan seperti operasi, produksi, logistik,
sumber daya manusia, keuangan dan pemasaran. Aspek K3 tidak akan bisa berjalan
seperti apa adanya tanpa adanya intervensi dari manajemen berupa upaya
terencana untuk mengelolanya.
Berbagai jenis organisasi meningkatkan perhatian terhadap
pencapaian dan upaya menunjukkan kinerja
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui pengendalian risiko K3 yang konsisten dengan kebijakan dan sasaran K3-nya. Hal
ini dilakukan dengan pengetatan peraturan
perundang-undangan, pengembangan kebijakan ekonomi dan tindakan lain yang menumbuhkembangkan praktek K3 yang baik, dan
meningkatnya perhatian tentang isu K3 oleh
pihak yang berkepentingan.
Standar
persyaratan SMK3 ini ditujukan untuk menyediakan elemen sistem manajemen K3 yang efektif yang dapat diintegrasikan
dengan persyaratan manajemen lain dan
membantu organisasi dalam mencapai sasaran K3 dan ekonomi.
Standar persyaratan SMK3
yang memungkinkan organisasi mengembangkan
dan mengimplementasikan kebijakan dan sasaran dengan mempertimbangkan persyaratan legal dan informasi
risiko K3. Dasar pendekatan standar ini diperlihatkan pada gambar 1. Keberhasilan organisasi dalam menerapkan SMK3
bergantung pada komitmen dari
seluruh tingkatan dan fungsi organisasi terutama dari manajemen puncak. Sistem
ini memungkinkan suatu organisasi mengembangkan kebijakan K3, menetapkan sasaran dan proses untuk mencapai komitmen
kebijakan, melakukan tindakan yang
diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan menunjukkan kesesuaian sistem yang
ada terhadap persyaratan dalam standar
ini. Tujuan umum dari standar ini adalah untuk menunjang dan menumbuhkembangkan pelaksanaan K3 yang
baik, sesuai dengan kebutuhan sosial ekonomi.
Keberhasilan penerapan dari standar ini dapat digunakan oleh organisasi untuk memberi jaminan kepada pihak yang
berkepentingan bahwa SMK3 yang
sesuai telah diterapkan.
Gambar
1 Model Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan penerapan SMK3 di
perusahaan adalah :
1. Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai manusia
2. Meningkatkan komitmen pimpinan dalam
melindungi tenaga kerja
3. Meningkatkan efisiensi dan
produktivitas kerja untuk menghadapi globalisasi
4. Proteksi terhadap industri dalam negeri
5. Meningkatkan daya saing dalam
perdagangan internasional
6. Mengeliminir boikot LSM internasional
terhadap produk ekspor nasional
7. Meningkatkan pencegahan kecelakaan
melalui pendekatan sistem
8. Pencegahan terhadap problem sosial dan
ekonomi terkait dengan penerapan K3L
Dari
tercapainya tujuan-tujuan di atas maka akan terasa sekali manfaat dari SMK3 ini
yaitu :
1.
Mengurangi jam kerja yang hilang akibat
kecelakaan kerja.
2.
Menghindari kerugian material dan jiwa
akibat kecelakaan kerja.
3.
Menciptakan tempat kerja yang efisien dan
produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja.
4.
Meningkatkan image market terhadap
perusahaan.
5.
Menciptakan hubungan yang harmonis bagi
karyawan dan perusahaan. Perawatan terhadap mesin dan peralatan semakin baik,
sehingga membuat umur alat semakin lama.
2.
MENGENAL
TEORI KESELAMATAN KERJA
2.1 Ilustrasi
Teori Keselamatan Kerja
Masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu faktor
utama yang cukup menentukan keberlangsungan sebuah usaha. Tanpa adanya jaminan
keselamatan kerja, akan sulit bagi perusahaan untuk menjalankan usaha dengan
tenang dan produktif. Apalagi sejarah teori keselamatan kerja diwarnai tingginya tingkat kematian kerja di tengah pesatnya
pertumbuhan perusahaan pasca revolusi industri di Eropa.
Keselamatan kerja umumnya mengacu pada proses melindungi kesehatan karyawan
dan kesejahteraan sementara mereka berada di pekerjaan. Banyak negara telah
lulus hukum yang membutuhkan usaha untuk memenuhi standar tertentu keselamatan
dasar di tempat kerja.
Sementara persyaratan yang tepat bervariasi menurut negara dan pekerjaan, tujuan
utama dari sebagian besar adalah untuk mencegah cedera dan kematian pekerja.
Hal ini biasanya dicapai dengan pendekatan multi-cabang yang melibatkan
pelatihan, pelaksanaan langkah-langkah keamanan dan pemeriksaan secara rutin.
Di Amerika Serikat, Keselamatan dan Undang-Undang Kesehatan, yang disahkan
pada tahun 1970, merupakan salah satu undang-undang federal utama yang meliputi
keselamatan kerja. Keselamatan dan Administrasi Kesehatan, hanya dikenal
sebagai OSHA, mengawasi hukum saat ini, memberikan bimbingan kepada pengusaha
maupun karyawan.
Di Jepang, kelompok serupa yang dikenal sebagai Keselamatan Industri dan
Asosiasi Kesehatan, atau Jisha, membantu mengatur program yang dirancang untuk
mengurangi kecelakaan kerja. Sementara di Indonesia, kita mengenal istilah K3,
yakni Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Ø Untuk Mereka yang Anggota Jamsostek
Karyawan yang dicakup oleh program keselamatan kerja sering bervariasi
tergantung pada pendudukan yang tepat. Sebagai contoh, di Indonesia,
persyaratan Jamsostek umumnya mencakup orang-orang yang bekerja di perusahaan
swasta yang paling, serta pegawai pemerintah beberapa, seperti pekerja pos.
Jenis pekerja lainnya, seperti anggota militer, pegawai negeri dan penambang,
biasanya dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan.
Orang yang bekerja untuk diri mereka sendiri sering tidak tercakup oleh
undang-undang keselamatan kerja resmi dan umumnya bertanggung jawab untuk
kesehatan dan keselamatan masing masing.
Banyak program yang dirancang untuk menjamin keselamatan di tempat kerja
melibatkan sejumlah komponen. Dalam banyak kasus, salah satu kunci pertama dari
program tersebut adalah untuk menentukan apa bahaya yang ada di tempat kerja
tertentu atau ketika melakukan pekerjaan tertentu. Setelah bahaya
diidentifikasi, langkah kemudian dapat sering diambil untuk membantu
menghindari kecelakaan potensial.
Misalnya, jika pekerjaan membutuhkan bekerja dengan berbahaya, langkah
bahan kimia seperti memiliki karyawan mengenakan pakaian pelindung dan kacamata
mata, menginstal sebuah stasiun darurat mencuci dan menjaga lainnya pertolongan
pertama pasokan terdekat dapat diambil.
Setelah bahaya diidentifikasi dan solusi untuk menanggulanginya ditentukan,
karyawan sering kemudian menerima beberapa jenis pelatihan keselamatan kerja.
Ini mungkin termasuk petunjuk tentang cara menggunakan peralatan keselamatan
dan bagaimana untuk melaporkan setiap kecelakaan yang memang terjadi. Hal ini
juga dapat mencakup petunjuk tentang cara untuk melakukan inspeksi keselamatan,
yang merupakan unsur lain program keselamatan yang paling utama.
Inspeksi rutin dari lingkungan kerja, baik oleh karyawan individu atau tim
inspeksi yang lebih formal, sering dapat membantu menunjukkan apakah atau tidak
langkah-langkah keselamatan bekerja, dan mengidentifikasi perubahan tambahan
yang mungkin perlu dibuat.
Ø Butuh alat Kelengkapan Hukum
Selain self-inspeksi, banyak hukum yang meliputi keselamatan kerja
memungkinkan, atau bahkan membutuhkan, inspeksi resmi oleh lembaga
pemerintahan. Misalnya, pihak dari dinas pengawasan sering berwenang untuk
mengevaluasi situs pekerjaan untuk memastikan keselamatan peralatan yang tepat
dan prosedur di tempat dan sedang digunakan dengan benar.
Jika ditemukan pelanggaran, suatu perusahaan dapat didenda dan diminta
untuk mengambil tindakan tertentu untuk datang ke sesuai dengan hukum. Inspeksi
tersebut dapat dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin, atau mereka
mungkin akan diminta oleh karyawan yang peduli dengan standar keselamatan di
lingkungan kerja mereka.
Beberapa berpendapat bahwa biaya program keselamatan kerja merupakan beban
bagi perusahaan. Pendapat yang bodoh, dan hanya terpaku pada penghematan, tanpa
melihat resiko akan manfaat keseluruhan upah hilang berkurang dan klaim cacat,
bagaimanapun, telah sering terbukti lebih besar daripada investasi awal.
Selain itu, selama bertahun-tahun, penelitian telah menunjukkan bahwa
secara umum program keselamatan yang efektif yang secara signifikan mengurangi
jumlah kematian dan cedera di tempat kerja setiap tahun. Yang dengan demikian juga
pengurangan terhadap masalah kehilangan SDM, dan klaim hukum yang menyertainya.
2.2 Teori Keselamatan
Kerja
Teori keselamatan kerja dicetuskan pertama kali oleh HW Heinrich pada tahun
1931. Melalui bukunya yang berjudul Industrial
Accident Prevention, dia menyatakan bahwa pemikiran tentang keselamatan
kerja harus dilakukan seperti halnya perusahaan memikirkan dan menekankan
pentingnya biaya produksi, kualitas produk, dan pengendalian mutu.
Dengan kata lain, masalah keselamatan kerja seharusnya sudah masuk dalam
perencanaan awal perusahaan. Heinrich bahkan melihat adanya sejumlah faktor
yang memunculkan efek domino kondisi yang menyebabkan kegiatan pekerjaan
menjadi tidak aman. Teori keselamatan kerja ini kemudian dikenal sebagai Teori
Domino Heinrich.
Dalam perkembangannya, berbagai reaksi pun bermunculan. Tak sedikit
perusahaan yang kemudian mengadopsi teori itu dalam memberikan kenyamanan bagi
pekerjanya. Namun sejumlah ahli mencoba mengkritisi teori tersebut.
Salah satunya seperti diungkapkan Frank Bird Peterson yang mengkritik
kesalahan banyak perusahaan dalam menerapkan teori Domino Heinrich. Sebagai
gantinya, dia menyodorkan alternatif mengatasi penyebab kecelakaan kerja
melalui pembenahan manajemennya.
Meskipun banyak mendapat kritik, namun teori Heinrich tersebut memberikan
dampak yang cukup luas. Kesadaran terhadap keselamatan kerja pun mulai tumbuh.
Teori itu bahkan memberikan perspektif baru bagi perusahaan dalam membuat
sistem yang lebih antisipatif maupun komprehensif. Apalagi kedudukan tenaga
kerja makin vital bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Dapat Dicegah
Langkah pertama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman adalah untuk
memastikan orang di dalamnya mengikuti semua hukum dan peraturan di wilayah
geografis . Tidak hanya dapat melakukan bantuan ini memandu dalam membuat
tempat kerja yang aman.
Tetapi jika seseorang terluka pada properti komersial dan
perusahaan ditemukan telah tidak mematuhi undang-undang bisnis
lokal, regional atau nasional, perusahaan bisa berakhir dalam
masalah hukum yang serius .
Sebagai suatu peristiwa, kecelakaan tentunya tidak bisa diduga datangnya.
Namun bukan berarti kecelakaan kerja tidak dapat dicegah. Seperti dikatakan
Bannet, pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui pengelolaan
perangkat keras maupun perangkat lunaknya. Selain itu, dampak maupun tingkat
risiko dari kecelakaan kerja dapat diminimalisir melalui penggunaan peralatan
pelindung dan pengetahuan dari para tenaga kerjanya.
Kini, teori keselamatan kerja dalam manajemen modern telah mendudukkan
masalah K3 dalam posisi yang cukup vital. Keselamatan dan kesehatan kerja pun
makin mendapat perhatian karena efeknya bukan saja menyebabkan besarnya biaya
pengeluaran namun juga menyangkut kenyamanan tenaga kerja dalam bekerja. Tenaga
kerja telah menjadi investasi berharga bagi perusahaan sehingga ketidaknyamanan
dapat menyebabkan mereka mudah keluar.
Apalagi sejumlah penelitian menemukan bahwa jaminan keselamatan dan
kesehatan kerja yang diberikan perusahaan berkorelasi secara signifikan dengan
prestasi kerja karyawannya, Prestasi kerja tentunya sangat menentukan
produktivitas perusahaan, baik menyangkut pengendalian mutu produksi maupun
kualitas hasil produksi. Hasil akhirnya, keuntungan dan laba perusahaan
tentunya diharapkan juga akan dapat makin meningkat.
2.2.b Teori Multiple Causation
Teori ini berdasarkan pada kenyataan bahwa kemungkinan ada lebih dari satu
penyebab terjadinya kecelakaan. Penyebab ini mewakili perbuatan, kondisi atau
situasi yang tidak aman. Kemungkinan-kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan
kerja tersebut perlu diteliti.
2.2.c Teori Gordon
Menurut Gordon (1949), kecelakaan merupakan akibat dari interaksi antara
korban kecelakaan, perantara terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang kompleks,
yang tidak dapat dijelaskan hanya dengan mempertimbangkan salah satu dari 3
faktor yang terlibat. Oleh karena itu, untuk lebih memahami mengenai
penyebab-penyebab terjadinya kecelakaan maka karakteristik dari korban
kecelakaan, perantara terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang mendukung
harus dapat diketahui secara detail.
2.2.d Teori Domino terbaru
Setelah tahun 1969 sampai sekarang, telah berkembang suatu teori yang
mengatakan bahwa penyebab dasar terjadinya kecelakaan kerja adalah ketimpangan
manajemen. Widnerdan Bird dan Loftus mengembangkan teori Domino Heinrich untuk
memperlihatkan pengaruh manajemen dalam mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
1. Tindakan tidak aman (unsafe acts)
2. Pra-kondisi yang dapat menyebabkan
tindakan tidak aman (preconditions for unsafe acts)
3. Pengawasan yang tidak aman (unsafe
supervision)
4. Pengaruh organisasi (organizational
influences).
Dalam Swiss Cheese
Model, berbagai macam types of human errors ini merepresentasikan lubang pada
sebuah keju. Jika keempat keju ini (unsafe act, preconditions for unsafe acts,
unsafe supervisions, and organizational influences) sama-sama mempunyai lubang,
maka kecelakaan menjadi tak terhindarkan.
Dalam berbagai aspek,
teori ini mampu memberi banyak sumbangan atas pencegahan kecelakaan kerja. Agar
kecelakaan dapat dicegah, manajemen mesti mengenali secara spesifik kemungkinan
terjadinya kelalaian/kesalahan manusia pada tiap tahapan pekerjaan yang
dilakukan karyawan.
Melalui pendekatan ini,
karyawan tidak lagi menjadi pihak yang melulu dipersalahkan jika suatu
kecelakaan terjadi. Melalui Swiss Cheese Model, manajemen yang justru dituntut
untuk melakukan segala upaya yang diperlukan untuk melindungi karyawannya.
2.2.f Teori Frank E. Bird Petersen
Penelusuran sumber yang mengakibatkan kecelakaan . Bird mengadakan
modifikasi dengan teori domino Heinrich dengan menggunakan teori manajemen,
yang intinya sebagai berikut (M.Sulaksmono,1997) :
1. Manajemen kurang kontrol
2. Sumber penyebab utama
3. Gejala penyebab langsung (praktek di bawah standar)
4. Kontak peristiwa ( kondisi di bawah standar )
5. Kerugian gangguan ( tubuh maupun harta benda )
Usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya berhasil apabila dimulai dari
memperbaiki manajemen tentang keselamayan dan kesehatan kerja. Kemudian,
praktek dan kondisi di bawah standar merupakan penyebab terjadinya suatu
kecelakaan dan merupakan gejala penyebab utama akibat kesalahan manajemen.
2.3 Contoh Teori Keselamatan Kerja
F Di dalam suatu
perusahaan dibentuk tim yang bekerja pada suatu ruang lingkup kerja. Di dalam
tim tersebut ada seorang yang egois dan tidak mau mendengarkan perkataan/
nasehat serta tata tertib, karena dia merasa paling pandai dalam pekerjaan,
sebut saja si A. Apabila dalam satu tim ada yang seperti itu, tentu saja
ketidakkompakkan pun terjadi sehingga tim bisa terjatuh karena ulah si A.
F Tiba-tiba pada saat
bekerja terjadi konsleting listrik, dengan gaya sombongnya si A pun langsung
mencoba mengatasi gangguan tersebut. Ternyata dia belum mahir dalam masalah
kelistrikan, dan akhirnya konsleting semakin parah.
F Ternyata di ruang
lingkup tersebut terdapat peluang bahaya yang dapat memicu kebakaran. Karena
konsleting listrik yang semakin parah tiba-tiba terjadi ledakan seketika,
sehingga si A terluka.
F Ketidakkompakkan serta
kesombongan dari si A ini menjadi suatu lubang dalam pertahanan, sehingga
pertahanan tersebut mudah rapuh dan menghasilkan sebuah kecelakaan kerja.
Kecelakaan ini terjadi karena tindakan tidak selamat dari si A, yang mencoba
mengatasi kosleting listrik tanpa persiapan, seperti pakaian dan pengetahuan.
F Karena manajemen yang
kurang kontrol terhadap peluang bahaya di ruang lingkup kerja, tidak memantau
keadaan, serta tidak tahu bagaiman sifat para pekerja dalam tim, dan
orang-orang dalam tim tidak tahu keadaan lingkup kerja, akhirnya memunculkan
kecelakaan kerja sehingga menimbulkan kerugian fisik, dan harta benda.
3. PRAKTEK PEMBUATAN SISTEM KESEHATAN DAN
KESELAMATAN KERJA
3.1 Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Pembuatan
Sistem K3
Pembuatan Sistem K3 adalah
pembuatan tata tertib yang berisi aturan-aturan kerja, dan wajib dijalankan
agar para pekerja/orang lain yang ada di ruang lingkup kerja tidak mengalami
gangguan/hambatan saat bekerja dan hasil kerja akan menghasilkan hasil yang
baik. Tujuan dari pembuatan sistem k3 ini adalah :
1. Terciptanya K3 di tempat
kerja yang melibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi
kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yang aman,
efisien, dan produktif.
2. Menciptakan
lingkungan dan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan penyesuaian antara
pekerja dengan manuasi atau manusia dengan pekerjaan.
3. Mengamankan mesin,
instalasi, pesawat, alat kerja, bahan baku dan bahan hasil produksi.
4.
Mencegah dan atau mengurangi kecelakaan, kebakaran, peledakan dan
penyakit akibat kerja.
Pembuatan Sistem K3 ini termasuk kedalam
dokumentasi K3. Pembuatan Sistem K3 oleh sistem manajemen K3
dan oleh standar OHSAS ini harus dikontrol. Organisasi harus menetapkan,
menerapkan dan memelihara prosedur untuk:
1.
Penyetujuan kelayakan dokumen sebelum diterbitkan
2.
Peninjauan dan pembaharuan bila diperlukan
dan penyetujuan ulang
3.
Menjamin bahwa perubahan dan status revisi
terbaru dokumen teridentifikasi (diketahui)
4.
Menjamin bahwa versi yang relevandari
dokumen yang berlaku tersedia di lokasi penggunaan
5.
Menjamin bahwa dokumen tetap dapat terbaca
dan dikenali dengan mudah
6.
Menjamin bahwa dokumen yang berasal dari
luar, yang ditentukan oleh organisasi perlu untuk perencanaan dan operasi
sistem manajemen K3-nya, diidentifikasi dan distribusinya dikontrol
7.
Mencegah penggunaan yang tidak diinginkan
dokumen-dokumen yang kadaluarsa dan melakukan penandaan dengan cara yang tepat
bila dokumen kadaluarsa tersebut di simpan untuk tujuan tertentu.
Occupational Health
& Safety -Theory, Strategy & Industry Practice, 2nd Edition
mengemukakan bahwa untuk membuat sistem k3 itu agar efektif harus mengetahui :
1.
Siapa yang harus dilibatkan
2.
Peran masing-masing pemain
3.
Legalitas dan etika yang harus dipertimbangkan
4.
Bagaimana OH & S berkaitan dengan program perusahaan lainnya
5.
Bagaimana mengukur dan mengkomunikasikan keberhasilan program atau
kegagalan
6.
Bagaimana pasar Program OH & S Keberlanjutan Program OH &
S
Faktor-faktor pembuatan sistem k3:
1. Lingkungan kerja : di
setiap lingkungan kerja tentu terdapat peluang terjadinya bahaya, itulah
mengapa lingkungan kerja menjadi faktor dalam pembuatan sistem k3.
2. Keselamatan pekerja :
agar pekerja selamat, tentu diperlukan sistem k3. Apabila pekerja bekerja
dengan baik, sesuai dengan peraturan sistem k3, kecelakaan kerja tidak akan
terjadi tempat kerja.
3. Alat produksi : apabila
alat produksi dalam kondisi yang baik, dan pegawai tahu cara penggunaannya
secara baik, tentu akan menghasilkan hasil produksi yang baik. Jadi cara
penggunaan, serta kondisi alat harus dipantau secara rutin dengan sistem k3 yang
telah diterapkan.
3.2
PERSYARATAN PEMBUATAN
SISTEM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Organisasi
harus menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan, memelihara dan melakukan
perbaikan berkelanjutan SMK3 sesuai dengan persyaratan standar ini dan
menentukan cara memenuhi persyaratannya. Organisasi harus menentukan dan
mendokumentasikan Iingkup SMK3.
3.2.1 Tinjauan Awal K3
Organisasi
harus melaksanakan peninjauan awal kondisi K3 organisasi saat sebelum menerapkan
standar ini. Peninjauan awal kondisi K3 organisasi dilakukan dengan:
a. Identifikasi
kondisi yang ada dibandingkan dengan butir-butir yang relevan pada SMK3 ini;
b. Identifikasi sumber bahaya yang berkaitan dengan kegiatan
organisasi;
c. Penilaian tingkat pengetahuan, pemenuhan peraturan
perundangan dan standar K3;
d. Membandingkan penerapan K3
dengan organisasi dan sektor lain yang lebih baik;
e. Meninjau
sebab dan akibat kejadian yang membahayakan, kompensasi dan gangguan, serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan
K3; dan
f. Menilai efektivitas dan
efisiensi sumber daya yang disediakan.
3.2.2 Kebijakan Awal K3
Manajemen
puncak harus menetapkan dan mengesahkan kebijakan SMK3 organisasi dan memastikan bahwa, kebijakan tersebut:
a. Sesuai dengan sifat dan skala risiko SMK3
organisasi berdasarkan hasil pemeringkatan;
b. Mencakup komitmen untuk pencegahan cedera dan gangguan
kesehatan dan perbaikan berkelanjutan manajemen dan kinerja K3;
c. Mencakup komitmen untuk memenuhi sekurangnya
dengan persyaratan peraturan perundang-undangan yang dapat diterapkan dan
dengan persyaratan lain yang akan dipenuhi oleh organiasi yang terkait bahaya
K3;
d. Menyediakan kerangka kerja untuk mengatur dan
mengkaji sasaran K3;
e. Didokumentasikan, diterapkan dan dipelihara;
f. Dikomunikasikan kepada semua personel yang
bekerja dibawah pengendalian organisasi dengan maksud agar mereka menyadari
kewajiban K3-nya secara individual;
g. Tersedia untuk pihak yang berkepentingan; dan
h. Dikaji
ulang secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut masih relevan
dan sesuai dengan organisasi.
3.2.3
Perencanaan
Organisasi
harus membuat perencanaan K3 yang efektif dengan sasaran yang jelas dan terukur. Perencanaan harus memuat tujuan, sasaran dan
indikator kinerja yang diterapkan dengan mempertimbangkan
identifikasi sumber bahaya, pemeringkatan, penilaian dan pengendalian risiko
sesuai dengan persyaratan perundangan yang berlaku serta hasil pelaksanaan
tinjauan awal terhadap K3.
A. Identifikasi Bahaya,
Penilaian, dan Pengendalian Resiko
Identifikasi
bahaya, penilaian dan pengendalian risiko kegiatan, produk barang dan jasa
harus dipertimbangkan pada saat merumuskan rencana untuk memenuhi kebijakan K3.
Prosedur identifikasi bahaya dan penilaian
risiko harus ditetapkan dan dipelihara, serta memuat hal-hal sebagai
berikut:
a. Pemeringkatan
kegiatan berdasarkan kerumitan dan potensi bahaya, serta konsekuensi yang
mungkin timbul.
Pemeringkatan kegiatan diatur berdasarkan pertimbangan
berikut:
1) Kerumitan dan pentingnya setiap produk atau kegiatan;
2) Bahaya
dan benar dampak (risiko) potensial yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, Iingkungan, keamanan, mutu dan ekonomi dari
setiap produk dan kegiatan; dan
3) Konsekuensi
yang mungkin timbul jika suatu produk rusak atau suatu kegiatan dilaksanakan dengan
tidak benar.
Pelaksanaan pemeringkatan
kegiatan secara Iebih jelas dapat mengacu pada dokumen IAEA Safety Standard GS-G 3.1.
ü Kegiatan
rutin dan non-rutin;
ü Kegiatan semua personel yang memiliki akses ke daerah
kerja (termasuk kontraktor dan pengunjung);
ü Perilaku manusia, kemampuan dan faktor manusia Iainnya;
ü Identifikasi bahaya yang berasal dari luar daerah kerja
yang dapat mempengaruhi keselamatan
dan kesehatan personel yang berada dalam pengawasan organisasi;
ü Bahaya yang timbul di sekitar daerah kerja oleh kegiatan
terkait kerja dibawah pengawasan organisasi;
ü Infrastruktur, peralatan dan bahan di daerah kerja, yang
disediakan oleh organisasi;
ü Perubahan atau usulan perubahan organisasi, kegiatan, atau
bahan;
ü Modifikasi pada SMK3, termasuk perubahan sementara, dan
dampaknya pada operasi, proses dan kegiatan;
ü Kewajiban hukum yang berlaku yang berkaitan dengan
penilaian risiko dan implementasi pengendalian yang diperlukan; dan
ü Rancangan daerah kerja, proses, instalasi, peralatan,
prosedur operasi dan organisasi kerja,
termasuk adaptasi dengan kemampuan manusia.
Metodologi untuk identifikasi bahaya dan
penilaian risiko harus:
· Ditentukan
sesuai dengan ruang Iingkup, sifat dan waktu untuk memastikan agar bersifat proaktif dan bukan reaktif; dan
· Memberikan identifikasi, prioritas dan dokumentasi risiko,
serta aplikasi pengendalian yang sesuai.
Dalam
manajemen perubahan, organisasi harus mengidentifikasi bahaya dan risiko K3
yang berkaitan dengan perubahan organisasi, SMK3 atau kegiatannya, sebelum melakukan perubahan tersebut.
Organisasi
harus memastikan bahwa hasil penilaian risiko dipertimbangkan pada saat menentukan pengendalian. Pada saat menentukan pengendalian, atau mempertimbangkan
perubahan terhadap pengendalian yang ada,
perhatian harus diberikan untuk mengurangi risiko sesuai dengan urutan
berikut:
Organisasi
harus memastikan bahwa risiko K3 dan kendali yang ditetapkan, telah dipertimbangkan pada saat menetapkan, menerapkan dan
memelihara SMK3. Organisasi harus
mendokumentasikan dan memelihara hasil identifikasi bahaya, penilaian
risiko dan kendali yang ditetapkan selalu mutakhir.
B. Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya
Organisasi
harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk identifikasi dan mengakses peraturan perundangan dan
persyaratan lainnya yang dipergunakan terkait dengan
lingkup kegiatannya.
Ø Organisasi harus memastikan bahwa peraturan perundangan
dan persyaratan lainnya yang berlaku
dipertimbangkan dalam menetapkan, menerapkan dan memelihara SMK3.
Ø Organisasi harus memelihara informasi yang dimiliki
mengenai peraturan perundangan dan
persyaratan lainnya selalu mutakhir.
Ø Organisasi
harus mensosialisasikan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya kepada setiap pegawai, serta pihak yang
berkepentingan lain yang relevan dan berada di bawah pengawasan
organisasi.
C. Sasaran
Sasaran
K3 yang ditetapkan oleh organisasi sekurang-kurangnya harus memenuhi kualifikasi:
a. Dapat diukur;
b. Satuan/indikator pengukuran;
c. Sasaran pencapaian;
d. Jangka waktu pencapaian; dan e. konsisten dengan kebijakan K3.
Penetapan
sasaran K3 harus dikonsultasikan dengan wakil pegawai, bidang/bagian/tim K3,
atau pihak-pihak lain yang terkait. Sasaran yang telah ditetapkan ditinjau
kembali secara teratur sesuai dengan
perkembangan.
ü Indikator kinerja
Dalam menetapkan sasaran K3
organisasi harus menggunakan indikator kinerja yang dapat diukur sebagai dasar
penilaian kinerja K3 yang sekaligus merupakan informasi mengenai keberhasilan
pencapaian SMK3.
ü Program SMK3
Program
SMK3 yang berhasil memerlukan rencana yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan
dan menetapkan sasaran SMK3 dengan jelas. Hal ini dapat dicapai dengan:
a. Menetapkan sistem pertanggungjawaban dalam pencapaian
sasaran sesuai dengan fungsi dan tingkat
manajemen organisasi yang bersangkutan; dan
b. Menetapkan sarana, metodologi dan kerangka waktu untuk
pencapaian sasaran.
3.3 Pihak yang terlibat dalam Pembuatan
Sistem K3
Adapun pihak yang ikut serta dalam pembuatan Sistem K3
adalah :
1. Manajemen Puncak
Manajemen Puncak merupakan pimpinan atau orang yang memiliki kedudukan yang
paling tinggi di dalam suatu perusahaan. Manajemen Puncak bertugas dalam
pembuatan serta pengesahan komitmen dan kebijakan dalam Sistem K3. Apabila
Manajemen Puncak mampu berpikir kritis dan maju untuk membangun Sistem K3 untuk
nama baik perusahaan serta keselamatan pegawai, pihak-pihak yang ada
disekitarnya pun akan menerapkan serta melaksanakan Sistem K3 tersebut dengan
baik.
2. Manajemen Resiko
Manajemen Resiko di dalam suatu perusahaan bertugas dalam memantau,
meninjau, mengevaluasi, memberikan solusi dalam peluang bahaya yang akan
terjadi di ruang lingkup perusahaan. Manajemen Resiko haruslah memberikan
informasi rutin ke Manajemen Puncak tentang peluang bahaya di ruang lingkup
kerja, agar bahaya dalam ruang lingkup tersebut dapat dimiimalisirkan.
3. Ahli K3
Sesuai dengan isi Permenaker no. 2 tahun 1992, bahwa di setiap perusahaan harus ada
ahli K3 atau minimal training ahli K3 umum. Ini dimaksudkan agar pembuatan
Sistem K3 itu menjadi lebih baik karena dibantu oleh seseorang yang lebih
memahami atau bisa dikatakan ahli dalam permasalahan K3.
3.4 Praktek Pembuatan Sistem K3
Praktek Pembuatan Sistem K3 berisi tentang bagaimana cara membuat sistem K3
di suatu ruang lingkup. Praktek Pembuatan Sistem
K3, dilandaskan dari teori-teori keselamatan kerja. Faktor-faktor yang
menyebabkan Praktek Pembuatan Sistem K3 yaitu:
1.
Terciptanya K3 di semua perusahaan
2.
Memunculkan ahli-ahli K3 baru
Dalam makalah ini akan memberikan bagaimana cara Praktek Pembuatan Sistem
K3, yakni :
1.
Menentukan ruang lingkup
2.
Melihat, meninjau bagaimana keadaan ruang
lingkup
3.
Mencari tahu peluang bahaya di dalam ruang
lingkup tersebut
4.
Menentukan penggunaan pakaian/ alat
perlindungan di ruang lingkup tersebut
5.
Melihat dan mengecek kondisi alat kerja,
serta mencari tahu cara pemakaian alat kerja
CONTOH PEMBUATAN SISTEM K3 : (Contoh 1)
|
KESELAMATAN DALAM
BENGKEL “CAHAYA”
·
PENGENALAN
1.
Keselamatan merupakan aspek yang amat penting dan perlu dititikberatkan
dalam semua hal.
2.
Semua pihak perlu sentiasa mengamalkan langkah langkah
keselamatan semasa bekerja terutama ketika mengendalikan mesin
3.
Umumnya kemalangan di tempat kerja boleh dikelaskan pada tiga
aspek:
a.
Manusia
b.
Peralatan dan mesin
c.
Persekitaran tempat kerja yang tidak selamat
·
TINGKAH LAKU DAN PAKAIAN SEMASA DALAM BENGKEL
Ø Keselamatan diri
1. Tingkah laku di tempat kerja
2. Pengguna perlu mematuhi peraturan berpakaian
3. Pengguna hendaklah mengikut kaedah yang betul ketika
menggunakan dan mengendalikan peralatan dan mesin
4. Pengguna tidak dibenarkan bermain dan bergurau
·
Pencapaian dalam bekerja :
1. Keselamatan
pegawai
2. Keselamatan
Alat
3. Hasil
Produksi yang baik
·
Keadaan Ruang Lingkup kerja :
1. Bising
2. Peluang
terjadi kebakaran
Ø Keselamatan tempat
kerja
1. Tempat kerja mestilah mempunyai susun atur yang baik
2. Tempat kerja mestilah mendapat bekalan cahaya yang mencukupi
3. Tempat kerja mestilah sentiasa bersih dan tiada sebarang sisa
kerja
|
|
·
PAKAIAN DAN ALAT PERLINDUNGAN
DI TEMPAT KERJA
Pakaian di tempat
kerja dibagi tiga yaitu:
1. Pakaian am
2. Pakaian perlindungan
3. Peralatan perlindungan
v Pakaian am
1.
Pakaian mestilah tidak terlalu ketat dan tidak terlalu longgar
2.
Rambut sentiasa pendekdan kemas bagi lelaki manakala bagi
perempuan yang berambut panjang hendaklah diikat dan yang bertudung
disisipkan dalam baju
3.
Jangan memakai barang perhiasan seperti rantai,jam tangan dan
sebagainya
v Pakaian dan peralatan perlindungan
1.
Gunakan kasut keselamatan
2.
Gunakan sarung tangan yang sesuai untuk memegang bahan dan
alat
3.
Gunakan apron atau
pakaian keselamatan yang
untuk melindungi tubuh
4.
Gunakan gogal dan pelindung muka semasa bekerja
5.
Gunakan headset untuk meredam kebisingan
6.
Gunakan safety shoes
·
Penggunaan Alat Kerja :
1. Bacalah
langkah kerja sebelum menggunakan alat, jangan mencoba-coba menggunakan
alat kerja apabila tidak dimengerti.
2. Gunakan
alat dengan baik/ tidak kasar.
3. Setelah
alat kerja selesai digunakan, rapikan alat kerja.
Palembang,
22 Mei 2013
Manajer
Bengkel Cahaya
|
(Contoh
2):
ü Teori Domino :
Teori domino menjelaskan
bahwa kecelakaan kerja disebabkan kecelakaan umumnya
(85%) terjadi karena faktor manusia (unsafeact) dan faktor kondisi kerja yang
tidak aman (unsafecondition). Heindrich model digambarkan dalam sederetan model
kartu domino (teori domino) berikut ini :
Menurut Heinrich
terjadinya accident sampai terjadi kerugian karena faktor-faktor sebelumnya,
yaitu kondisi kerja & perilaku kerja, human factor, lingkungan. Contoh
kasus, dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Kerugian
fisik, produktivitas
2. Accident terperosok
3. Kondisi
kerja licin, ada lubang terbuka
4. Perilaku
kerja tidak hati-hati, ceroboh
5. Human
factor karakteristik pekerja (skill kurang)
6. Lingkungan
tidak mempelajari
Praktek Pembuatan Sistem K3
yang diacukan dari teori domino di atas sama dengan cara yang sudah dikemukakan
sebelumnya yaitu, menentukan ruang lingkup, meninjau bahaya, mengecek alat
serta menentukan pemakaian pakaian yang sesuai dengan ruang lingkup kerja
tersebut.
Ø Teori Frank. E Bird Petersen
Dalam teori ini menjelaskan
bahwa kecelakaan kerja diakibatkan karena:
1. Manajemen kurang kontrol
2. Sumber penyebab utama
3. Gejala penyebab langsung (praktek di bawah standar)
4. Kontak peristiwa ( kondisi di bawah standar )
5. Kerugian gangguan ( tubuh maupun harta benda )
Dalam
hal ini Praktek Pembuatan Sistem K3, dilaksanakan dengan cara:
1. Peninjauan/pengontrolan manajemen secara rutin
2. Meninjau serta pengontrolan sumber bahaya
3. Manjemen harus menekankan pada tingkat SDM calon pekerja
4. Pekerja harus tahu bagaimana cara mengoperasikan alat kerja
5. Pekerja harus disiplin
Dari dua contoh di atas,
bisa dilihat bahwa Praktek Pembuatan Sistem K3 itu terbentuk karena diacukan
pada peluang kecelakaan kerja yang terjadi di dalam suatu ruang lingkup kerja.
Praktek Pembuatan Sistem K3 diacukan pada orang-orang
yang tengah mempelajari ilmu K3. Dari mempelajari Praktek Pembuatan Sistem K3,
mereka akan merujukan menjadi seorang ahli dari K3, sehingga bisa memantau,
meninjau, dan merevisi Sistem K3 di dalam suatu perusahaan.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 SIMPULAN
Praktek Pembuatan Sistem K3
diacukan kepada para mahasiswa yang tengah mempelajari susunan ilmu dasar K3. Pembuatan
Sistem K3 itu sendiri merupakan pembuatan tata tertib yang berisi aturan-aturan
kerja, dan wajib dijalankan agar para pekerja/orang lain yang ada di ruang
lingkup kerja tidak mengalami gangguan/hambatan saat bekerja dan hasil kerja
akan menghasilkan hasil yang baik. Pembuatan Sistem K3 ini berdasarkan beberapa
faktor yaitu : lingkungan kerja, keselamatan pekerja, serta alat produksi.
Pembuatan Sistem K3 ini sendiri mengacu kepada beberapa teori keselamatan
kerja, yaitu : Teori Domino, Teori Multiple Causation, Teori Gordon, Teori
Domino Terbaru, Teori Reason, dan Teori Frank E. Bird Petersen.
4.2 SARAN
Seperti yang bisa kita rasakan, begitu banyak perusahaan-perusahaan
dengan berbagai macam jenis yang berdiri di Indonesia. Dalam hal ini sesuai
dengan Permenaker
no. 2 tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukkan training ahli k3 umum. Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih,
atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga
minimal seorang training ahli K3 Umum. Dari isi peraturan di atas
hendaklah penerapan Sistem K3 di setiap perusahaan diterapkan walaupun karyawan
dalam perusahaan tersebut tidak mencapai 100 orang. Pembuatan Sistem K3 juga
sangatlah penting di setiap perusahaan, hal ini ditujukan untuk mencegah adanya
peluang kecelakaan kerja di setiap ruang lingkup perusahaan. Manajemen Puncak,
Manajemen Resiko, Ahli K3, serta karyawan di setiap perusahaan jangan
menyepelekan akan K3, dan harus bekerja sama untuk membangun Sistem K3 yang
baik dan terpercaya, karena membuat lalu menerapkan Sistem K3 tidaklah akan
membuat rugi perusahaan apapun, malah citra perusahaan tersebut akan menjadi
baik.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
TANYA & JAWAB
àPERTANYAAN
1. M. Reza Septiansyah ( Kelompok 1)
ü Bagaimana perusahaan
meninjau dan membuat kebijakan?
2. Muhammad Aminudin Nasron (Kelompok 2)
ü Apakah ada kelebihan dan
kekurangan dari teori-teori keselamatan kerja?
3. Jhonson Edi Kuswara (Kelompok 3)
ü Tolong jelaskan maksud
dari tinjauan awal, kebijakan k3, serta perencanaan dalam praktek pembuatan
sistem k3!
4. Agus Ferdiansyah (Kelompok 4)
ü Tolong berikan contoh
dari teori-teori keselamatan kerja!
5. Ardiansyah (Kelompok 5)
ü Tolong berikan contoh
praktek dari teori Frank E.Bird!
6. Juneri Sinambela (Kelompok 6)
ü Teori apa yang digunakan
di Indonesia dalam Praktek Pembuatan Sistem K3? Apa landasan dari SMK3
tersebut?
7. Habiburrahman (Kelompok 7)
ü Mengapa pada kesimpulan
makalah Anda mengatakan bahwa Praktek Pembuatan Sistem K3 ditujukan kepada para
mahasiswa yang mempelajari ilmu dasar K3?
8. Pil Arsi ( Kelompok 8)
ü Jelaskan mengapa lingkungan
kerja, keselamatan pekerja, serta alat produksi menjadi faktor utama dalam
Praktek Pembuatan Sistem K3?
9. Pebriansyah Kurniawan (Kelompok 1)
ü Bagaimana cara Praktek
Pembuatan Sistem K3?
à JAWABAN
1. Euis Wulan Novita menjawab :
ü Tentang Tinjauan Awal K3,
Organisasi harus melaksanakan peninjauan awal kondisi K3
organisasi saat sebelum menerapkan standar ini.
Peninjauan awal kondisi K3 organisasi dilakukan dengan:
a.Identifikasi
kondisi yang ada dibandingkan dengan butir-butir yang relevan pada SMK3 ini;
b.Identifikasi
sumber bahaya yang berkaitan dengan kegiatan organisasi;
c.Penilaian tingkat pengetahuan, pemenuhan peraturan
perundangan dan standar K3;
d.Membandingkan penerapan K3 dengan organisasi
dan sektor lain yang lebih baik;
e.Meninjau
sebab dan akibat kejadian yang membahayakan, kompensasi dan gangguan, serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan
K3; dan
f.Menilai efektivitas dan efisiensi sumber daya
yang disediakan.
Sedangkan Kebijakan Awal K3, Manajemen puncak harus menetapkan dan mengesahkan
kebijakan SMK3 organisasi dan memastikan
bahwa, kebijakan tersebut:
a.Sesuai
dengan sifat dan skala risiko SMK3 organisasi berdasarkan hasil pemeringkatan;
b.Mencakup
komitmen untuk pencegahan cedera dan gangguan kesehatan dan perbaikan
berkelanjutan manajemen dan kinerja K3;
c.Mencakup
komitmen untuk memenuhi sekurangnya dengan persyaratan peraturan
perundang-undangan yang dapat diterapkan dan dengan persyaratan lain yang akan
dipenuhi oleh organiasi yang terkait bahaya K3;
d.Menyediakan
kerangka kerja untuk mengatur dan mengkaji sasaran K3;
e.Didokumentasikan,
diterapkan dan dipelihara;
f.Dikomunikasikan
kepada semua personel yang bekerja dibawah pengendalian organisasi dengan
maksud agar mereka menyadari kewajiban K3-nya secara individual;
g. Tersedia
untuk pihak yang berkepentingan; dan
h.Dikaji
ulang secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut masih relevan
dan sesuai dengan organisasi.
2. Ovita Laura menjawab + Saran Tri
Waluyo Hadi ( kelompok 6) :
ü Teori Sistem K3 itu
menjelaskan tentang kecelakaan kerja apa saja yang mungkin terjadi di suatu
perusahaan. Kelebihan dan kekurangan setiap teori itu bisa terlihat apabila ada
perbandingan dari teori-teori yang lain.
F Teori Domino :
Merupakan teori keselamatan kerja yang pertama kali, tapi dalam teori ini hanya
menjelaskan bahwa kecelakaan kerja itu terjadi dikarenakan faktor manusia.
FTeori Multiple Causation
: Selang dari keluarnya teori domino, teori Multiple Causation yang menjelaskan
bahwa kecelakaan kerja terjadi karena dua faktor yaitu ulah manusia dan kondisi
yang tidak aman.
F Teori Gordon :
Menjelaskan bahwa kecelakaan kerja diakibatkan manusia, perantara, serta
lingkungan.
F Teori Reason :
Mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja diakibatkan adanya sistem pertahanan yang
berlubang.
F Teori Frank E. Bird :
Merupakan teori yang hampir sempurna, karena dia mengungkapkan bahwa kecelakaan
kerja diakibatkan Manajemen kurang kontrol, . Manajemen kurang Kontrol, Sumber penyebab utama, Gejala penyebab
langsung (praktek di bawah standar), Kontak
peristiwa ( kondisi di bawah standar ), dan Kerugian gangguan ( tubuh maupun harta benda).
Dari penjelasan teori di
atas bisa kita lihat kelebihan dan kekurangan teori tersebut.
3. Euis Wulan Novita Menjawab :
ü Tentang Tinjauan Awal
K3, Organisasi harus melaksanakan
peninjauan awal kondisi K3 organisasi saat sebelum menerapkan
standar ini. Peninjauan awal kondisi K3 organisasi dilakukan dengan:
a.Identifikasi
kondisi yang ada dibandingkan dengan butir-butir yang relevan pada SMK3 ini;
b.Identifikasi
sumber bahaya yang berkaitan dengan kegiatan organisasi;
c.Penilaian tingkat pengetahuan, pemenuhan peraturan
perundangan dan standar K3;
d.Membandingkan penerapan K3 dengan organisasi
dan sektor lain yang lebih baik;
e.Meninjau
sebab dan akibat kejadian yang membahayakan, kompensasi dan gangguan, serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan
K3; dan
f.Menilai efektivitas dan efisiensi sumber daya
yang disediakan.
Sedangkan Kebijakan Awal
K3, Manajemen puncak harus menetapkan dan
mengesahkan kebijakan SMK3 organisasi dan memastikan bahwa, kebijakan tersebut:
a.Sesuai
dengan sifat dan skala risiko SMK3 organisasi berdasarkan hasil pemeringkatan;
b.Mencakup
komitmen untuk pencegahan cedera dan gangguan kesehatan dan perbaikan
berkelanjutan manajemen dan kinerja K3;
c.Mencakup
komitmen untuk memenuhi sekurangnya dengan persyaratan peraturan
perundang-undangan yang dapat diterapkan dan dengan persyaratan lain yang akan
dipenuhi oleh organiasi yang terkait bahaya K3;
d.Menyediakan
kerangka kerja untuk mengatur dan mengkaji sasaran K3;
e.Didokumentasikan,
diterapkan dan dipelihara;
f.Dikomunikasikan
kepada semua personel yang bekerja dibawah pengendalian organisasi dengan
maksud agar mereka menyadari kewajiban K3-nya secara individual;
g. Tersedia
untuk pihak yang berkepentingan; dan
h.Dikaji
ulang secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut masih relevan
dan sesuai dengan organisasi.
Tentang Perencanaan, Organisasi harus membuat perencanaan K3 yang efektif
dengan sasaran yang jelas dan terukur.
Perencanaan harus memuat tujuan, sasaran dan indikator kinerja yang diterapkan dengan
mempertimbangkan identifikasi sumber bahaya, pemeringkatan, penilaian dan
pengendalian risiko sesuai dengan persyaratan perundangan yang berlaku serta
hasil pelaksanaan tinjauan awal terhadap K3.
4. Ovita Laura menjawab :
ü Teori Domino :
F Di dalam suatu
perusahaan dibentuk tim yang bekerja pada suatu ruang lingkup kerja. Di dalam
tim tersebut ada seorang yang egois dan tidak mau mendengarkan perkataan/
nasehat serta tata tertib, karena dia merasa paling pandai dalam pekerjaan,
sebut saja si A. Apabila dalam satu tim ada yang seperti itu, tentu saja
ketidakkompakkan pun terjadi sehingga bisa terjatuh karena ulah si A.
Teori Multiple Causation :
F Tiba-tiba pada saat
bekerja terjadi konsleting listrik, dengan gaya sombongnya si A pun langsung
mencoba mengatasi gangguan tersebut. Ternyata dia belum mahir dalam masalah
kelistrikan, dan akhirnya konsleting semakin parah.
Teori Gordon :
F Ternyata di ruang
lingkup tersebut terdapat peluang bahaya yang dapat memicu kebakaran. Karena
konsleting listrik yang semakin parah tiba-tiba terjadi ledakan seketika,
sehingga si A terluka.
Teori Reason :
Ketidakkompakkan serta kesombongan dari si A ini menjadi suatu
lubang dalam pertahanan, sehingga pertahanan tersebut mudah rapuh dan
menghasilkan sebuah kecelakaan kerja.
Teori Frank E. Bird :
Karena manajemen yang kurang kontrol terhadap peluang bahaya di
ruang lingkup kerja, tidak memantau keadaan, serta tidak tahu bagaiman sifat
para pekerja dalam tim, dan orang-orang dalam tim tidak tahu keadaan lingkup kerja,
akhirnya memunculkan kecelakaan kerja sehingga menimbulkan kerugian fisik, dan
harta benda.
5. Euis Wulan Novita menjawab :
ü Teori keselamatan kerja
merupakan acuan untuk Pembuatan Sistem K3 di perusahaan. Contoh Praktek
Pembuatan dari teori Frank E. Bird Petersen :
1.
Peninjauan/pengontrolan manajemen secara
rutin
2.
Meninjau serta pengontrolan sumber bahaya
3.
Manjemen harus menekankan pada tingkat SDM
calon pekerja
4.
Pekerja harus tahu bagaimana cara
mengoperasikan alat kerja
5.
Pekerja harus disiplin
6. Ovita Laura + Saran Tri Maryati (Kelompok 4), M. Reza Septiansyah (Kelompok 1), dan Santo Matheus (Kelompok 1) menjawab :
ü Indonesia menganut semua
teori dari keselamatan kerja. Bukan berarti apabila ada 100 teori, SMK3 ini
menerapkan 100 teori tersebut. Karena semua teori menjelaskan tentang
kecelakaan kerja, teori-teori tersebut menjadi acuan dalam pembuatan sistem k3
di Indonesia. Landasan dari SMK3 yaitu UUD No.2 tahun 1970, UU No.50 tahun
2012, Pemenaker No. 2 tahun 1992, dll.
7. Euis Wulan Novita menjawab :
ü Kami memberikan
kesimpulan seperti itu dikarenakan hanya orang-orang tertentu yang mempelajari
Praktek Pembuatan Sistem K3. Tentu tidak mungkin anak SD, SMP, dan SMA
mempelajari tentang K3. Anak SMK pun hanya mempelajari dasar dari K3 tidak
sampai materi diskusi-diskusi yang dilakukan oleh kelompok sebelumnya.
8. Ovita Laura & Euis Wulan Novita
menjawab :
ü Faktor-faktor pembuatan
sistem k3:
1. Lingkungan kerja : di
setiap lingkungan kerja tentu terdapat peluang terjadinya bahaya, itulah
mengapa lingkungan kerja menjadi faktor dalam pembuatan sistem k3.
2. Keselamatan pekerja :
agar pekerja selamat, tentu diperlukan sistem k3. Apabila pekerja bekerja
dengan baik, sesuai dengan peraturan sistem k3, kecelakaan kerja tidak akan
terjadi tempat kerja.
3. Alat produksi : apabila
alat produksi dalam kondisi yang baik, dan pegawai tahu cara penggunaannya
secara baik, tentu akan menghasilkan hasil produksi yang baik. Jadi cara
penggunaan, serta kondisi alat harus dipantau secara rutin dengan sistem k3
yang telah diterapkan.
9. Ovita Laura menjawab :
ü Cara Praktek Pembuatan
Sistem K3 :
1.
Menentukan ruang lingkup
2.
Melihat, meninjau bagaimana keadaan ruang
lingkup
3.
Mencari tahu peluang bahaya di dalam ruang
lingkup tersebut
4.
Menentukan penggunaan pakaian/ alat
perlindungan di ruang lingkup tersebut
5.
Melihat dan mengecek kondisi alat kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar