HELLO, WELCOME TO MY BLOG! Kursor Blog
Image by Cool Text: Free Logos and Buttons - Create An Image Just Like This

Kamis, 17 Oktober 2013

Struktur Kurikulum Mata Pelajaran Smk: Urutan Materi, Kedalaman Materi, Cakupan materi



Struktur Kurikulum Mata Pelajaran Smk: Urutan Materi, Kedalaman Materi, Cakupan materi

Nama : Ovita Laura
Nim : 06121012007
Pendidikan Teknik Mesin 2012

            Struktur kurikulum Mata Pelajaran SMK merupakan pola dan susunan pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.
            1.  Penentuan urutan  materi
Urutan penyajian (sequencing) materi sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya.
Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok , yaitu: pendekatan prosedural, dan hierarkis.
a.     Pendekatan prosedural.
Urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah membongkar kopling, langkah-langkah mengoperasikan kopling.


b.     Pendekatan hierarkis
Urutan materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.

2. Kedalaman Materi
Kedalaman Materi ialah rincian konsep-konsep yang terkandung di dalam materi pelajaran yang harus dipelajari dan dikuasai oleh peserta didik dalam proses pembelajaran.

3. Cakupan Materi
 Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus memperhatikan beberapa aspek berikut :
1. Aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotor.

2. Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan seberapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran.

3. Kecukupan atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan. Memadainya cakupan aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang akan diajarkan terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga terjadi kesesuaian dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.

Kesimpulan : antara urutan materi, kedalaman, materi, dan cakupan materi mempunyai hubungan erat satu sama lain. Sebagaimana urutan materi merupakan urutan pembelajaran, yang dimana setiap materi mempunyai hubungan antara satu sama lain, sehingga pada saat kita akan masuk ke materi selanjutnya kedalaman materi pada materi sebelumnya harus tercapai/dikuasai oleh siswa SMK. Cakupan materi itu sendiri terdiri dari ruang lingkup urutan materi, keluasan materi, dan kecukupan materi.

Sumber :
Depdiknas. 2006. Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar. Jakarta.
ml.scribd.com/doc/112465511/kedalaman-materi
radarjogja.co.id
books.google.com/books?isbn=9792244107

Tidak ada komentar:

Posting Komentar