TUJUAN PEMBAHARUAN KURIKULUM DAN PP
NO.19 TAHUN 2005
NAMA : OVITA LAURA
NIM : 06121012007
PENDIDIKAN TEKNIK MESIN 2012
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan
yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan
yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran
dalam satu periode jenjang pendidikan (wikipedia.org).
Pada
PP No.19 tahun 2005, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Di
Indonesia sudah terjadi 10 kali perubahan kurikum yaitu :
1. Rencana
Pelajaran 1947
2. Rencana
Pelajaran Terurai 1952
3. Kurikulum
1964
4. Kurikulum
1968
5. Kurikulum
1975
6. Kurikulum
1984
7. Kurikulum
1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
8. Kurikulum
Berbasis Kompetensi 2004
9. KTSP
2006
10. Kurikulum
2013
Dari
perubahan-perubahan di atas bisa diartikan pembaharuan kurikulum sangat penting
dan perlu dilakukan karena perkembangan jaman. Penyebab terjadinya pembaharuan
kurikulum :
1. Perkembangan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
2. Pertambahan
penduduk;
3. Meningkatnya
animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik;
4. Menurunnya
kualitas pendidikan;
5. Kurang
adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang
membangun. (sumber: http://nurwahid89.blogspot.com/2013/04/pembaharuan-pendidikan.html)
Tujuan
dari Pembaharuan Kurikulum di SMK :
1.
Lebih
meratanya pelayanan pendidikan di SMK
2.
Lebih
serasinya kegiatan belajar dengan tujuan pembelajaran di SMK
3.
Lebih efisiensi
dan ekonomisnya pendidikan pada tingkt kejuruan
4.
Lebih
efektif dan efesiensi nya sistem penyajian alat pada Sekolah Kejuruan
5.
Lebih lancar
dan sempurnanya sistem informasi kebijakannya
6.
Lebih
dihargai nya unsur kebudayaan nasional
7.
Lebih
kokohnya kesadaran, identitas dan kebanggaan nasional.
8. Timbulnya masyarakat yang gemar belajar pada
SMK
9. Tersebarnya paket pendidikan yang memikat,
mudah di cerna dan mudah diperoleh
10. Meluasnya
kesempatan kerja (pembuatan dan pemanfaatan produk teknologi komunikasi). (sumber:
http://nurwahid89.blogspot.com/2013/04/pembaharuan-pendidikan.html)
Kurikulum
dalam PP No.19 tahun 2005 pasal 16 berbunyi : “ penyusunan kurikulum satuan
pendidikan jenjang dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh
BNSP”. Untuk Sekolah Menengah Kejuruan, terdapat pada pasal : 26 ayat 3, 30
ayat 5, 70 ayat 7,
Kesimpulan
: Kurikulum di atur dan di ubah oleh BNSP. Permbaharuan kurikulum memiliki
tujuan-tujuan penting demi pendidikan nasional Indonesia. Perubahan kurikulum
ini wajib, karena jaman terus berubah sehingga kualitas pendidikan pun harus
berubah. Penyebab terjadinya pembaharuan kurikulum adalah : perkembangan IPTEK,
pertambahan penduduk, dll. Sehingga tujuan dari pembaharuan kurikulum adalah
untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, sistem penyajian pendidikan,
pembelajaran, serta membuat pendidikan lebih ekonomis, dll. Tujuan ini tentu
sangat bermanfaat untuk siswa-siswi yang duduk di bangku SMK, karena apabila
kurikulum SMK diperbaharui secara baik, maka bukan tidak mungkin Indonesia
mampu bersaing di bidang transportasi dan teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar